MENU TUTUP

KRPR datangi Bawaslu : Diskualifikasi Suara di 25 TPS, Jangan Kasih Ampun!

Selasa, 20 April 2021 | 18:08:34 WIB
KRPR datangi Bawaslu : Diskualifikasi Suara di 25 TPS, Jangan Kasih Ampun! Selasa, 20 April 2021, 5 perwakilan Koalisi Rakyat Peduli Rokan Hulu (KRPR) mendatangi Kantor Bawaslu Provinsi Riau,

Pekanbaru- Selasa, 20 April 2021, 5 perwakilan Koalisi Rakyat Peduli Rokan Hulu (KRPR) mendatangi Kantor Bawaslu Provinsi Riau, kedatangan ini dimaksudkan untuk menyampaikan beberapa Tuntuan terkait PSU yang akan dilaksanakan Rabu mendatang.

Samian selaku koordinator KRPR menyampaikan kepada awak media, kami meminta kepada Bawaslu untuk mendiskualifikasi suara di 25 TPS karna kami melihat TORGANDA adalah biang perusak Demokrasi dan juga Racun-racun  demokrasi pada Pilkada serentak tahun 2020. Mengapa kami katakan demikian, karna sesuai hasil keputusan MK beberapa waktu yang lalu, kan sudah jelas paslon nomor 2 dan Torganda itu kongkalikong, ini malah ada lagi beredar surat dari Management Torganda yang disinyalir kuat akan memobilisasi lagi, harusnya Bawaslu jangan kasih ampun dong, sikat la!!! Tegas Samian.


Adapun Tuntutan dari KRPR adalah:

Mendesak Bawaslu Riau untuk bertindak cepat dan tegas, terhadap temuan di lapangan tentang keterlibatan PT. TORGANDA merusak tatanan Demokrasi di Rokan Hulu dalam Pelaksanaan PSU 21 April 2021 nanti. 

Mendesak Bawaslu Riau untuk menindak penyelenggara Bawaslu dan KPUD Rokan Hulu karena Abai terhadap bentuk kecurangan, dan terindikasi bekerja sama dengan perusahaan dengan cara curang dan tidak adil. 

Menolak PSU Pilkada Rokan Hulu, dan Meminta Bawaslu Riau untuk Mendiskualifikadi Suara 25 TPS yang bermasalah di dalam Kawasan perusahaan PT TORGANDA, Karena tidak terjamin lagi suara pemilih yang jujur dan adil. (Rls) 

Pengirim : Heri Ismanto

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

FAJI Riau Ingatkan Iskandar Hoesin Jangan Halalkan Segala Cara

2

Aktivitas Galian C di Sungai Jalau Diprotes, 250 Warga Kampar Utara Desak Penutupan

3

Penetapan Pimpinan PT SPRH Dinilai Cacat Prosedur, HMI Badko Riau-Kepri Wanti-wanti BUMD Jadi 'ATM'

4

Pajak Sawit Rp1.700 per Batang Berpotensi Rp2 Triliun, KOPARI Usul Tarif Digandakan Jadi Rp4 Triliun

5

Silaturahmi dan Konsolidasi Pimpinan Fakultas dan Ikatan Alumni Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial UIN Sultan Syarif Kasim Riau

6

Aktivis Desak KPK Usut Dugaan Fee 5 Persen Tunda Bayar di Pemko Pekanbaru

7

Jeritan Guru PPPK Rohil Menggema di Jakarta 'Menitipkan Nasib' ke BKN dan KemenPAN-RB

8

Mahasiswa Desak Tangkap Plt Gubernur Riau SF Hariyanto, Disebut Biang Kerok Korupsi Riau

9

Proyek Jalan APBD Rp148,8 Juta di Bengkalis Molor, Indikasi Kelalaian hingga Dugaan Korupsi Mencuat