MENU TUTUP

Lagi Pelaku Narkoba Kembali Ditangkap di Desa Pandau Jaya Kampar

Ahad, 07 Maret 2021 | 11:03:59 WIB
Lagi Pelaku Narkoba Kembali Ditangkap di Desa Pandau Jaya Kampar Pelaku narkoba yang diciduk Aparat Kepolisian Siak Hulu ini adalah DD (40) warga Perumahan Gading Marpoyan Desa Pandau Jaya Kecamatan Siak Hulu, Kampar.

GENTA, SIAKHULU - Unit Reskrim Polsek Siak Hulu, Kampar tangkap seorang pengedar narkotika jenis shabu, pada Jumat sore (05/03/2021) di Perumahan Gading Marpoyan Desa Pandau Jaya Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar.

Pelaku narkoba yang diciduk Aparat Kepolisian ini adalah DD (40) warga Perumahan Gading Marpoyan Desa Pandau Jaya Kecamatan Siak Hulu, Kampar.

Bersama pelaku turut diamankan barang bukti 6 paket kecil narkotika jenis shabu, sebuah bong sebagai alat hisap shabu dan beberapa barang bukti lainnya terkait kasus ini.

Pengungkapan kasus ini berawal pada Jumat (05/03/2021) sekira pukul 15.30 wib, saat itu Tim Opsnal Polsek Siak Hulu tengah melakukan penyelidikan, dan mendapat informasi bahwa sering terjadi transaksi narkotika jenis shabu di Perumahan Gading Marpoyan.

Dari hasil penyelidikan ini petugas berhasil mengamankan DD yang diduga sebagai pengedar narkoba, setelah dilakukan penggeledahan dirumah pelaku ditemukan barang bukti 6 paket kecil narkotika jenis shabu, sebuah bong dan beberapa barang bukti lainnya, selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Siak Hulu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Siak Hulu AKP Rusyandi Zuhri Siregar S.Sos, MH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku narkoba ini, disampaikan bahwa dari hasil pengecekan urine tersangka hasilnya positif Methamphetamine.

Kini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Siak Hulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, pelaku akan dijerat dengan pasal 114 (1) junto pasal 112 (1) UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman penjara paling singkat selama 5 tahun, jelasnya. (rls/Alfed)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dishub Kampar Tegaskan Pungutan Parkir di Disdukcapil dan UPT Samsat Tidak Resmi, Minta Dihentikan

2

Kadis PUTR Rohil Dilaporkan ke Kejati dan Polda Riau Terkait Dua Proyek Jalan Rp34,6 Miliar

3

KOPARI Desak Polda Riau Usut Dugaan Jual Beli Lahan di Kawasan Hutan

4

Diduga Pabrik PT LAS "Minyak Kita" Berdiri Tanpa Plang, Muncul Dugaan Kebocoran Pajak dan Pencemaran Limbah

5

Pimred Media Mengecam Pengacara Arogan Pelanggaran kode Etik Penghinaan Martabat Profesi Wartawan

6

Hina Profesi Wartawan, Hotman Paris di Kejar Organisasi Wartawan, PWI dan PWMOI Bersuara

7

Diduga Diteror dalam Sengketa Tanah, Warga Tangkerang Barat Pertanyakan Pendampingan RW 08 dan Minta Polisi Menyelidiki Dugaan Mafia Tanah

8

Sebarkan Fitnah Keji terhadap Ketua KNPI Riau yang Dikriminalisasi Polresta Pekanbaru, Ini Sanggahan Istri Larshen Yunus*

9

Pemerintah Kecamatan Tambang Mengaku Belum Tahu Aktivitas Galian C Ilegal, Ulul Azmi Jadi Sorotan