MENU TUTUP

Kecelakaan Maut di Panam, Tewaskan Karyawan Media Cetak di Pekanbaru

Sabtu, 23 Desember 2017 | 23:05:28 WIB
Kecelakaan Maut di Panam, Tewaskan Karyawan Media Cetak di Pekanbaru

GENTAONLINE.COM-Kecelakaan maut antara dua sepeda motor terjadi di Jalan Purwodadi tepatnya di depan ritel Alfamart, Kecamatan Tampan, Sabtu (23/12/2017) pukul 03.20 WIB.

Kecelakaan itu melibatkan dua sepeda motor yang saling bertabrakan, yakni Yamaha Jupiter BM 6086 QY yang dikendarai oleh karyawan salah satu media cetak di Pekanbaru, Firman dan Honda Beat BM 3313 LT yang dikendarai oleh Riansyah Hasyim Daeng. Akibat peristiwa tersebut, Firman pun tewas di lokasi kejadian.

Menurut Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Pekanbaru, Kompol Rinaldo Aser menjelaskan, lakalantas maut itu disebabkan karena korban kurang berhati-hati dan terlalu bergerak ke kanan ketika berupaya menghindari lubang yang berada di TKP.

Nahas bagi korban, disaat yang bersamaan, dari arah berlawanan tiba-tiba datang sepeda motor yang dikendarai oleh Riansyah. Tanpa bisa menghindar, keduanya pun langsung bertabrakan.
"Korban (Firman) meninggal di TKP karena mengalami luka di bagian dalam kepalanya," ujarnya.

Selain menewaskan Firman, kata dia lagi, dalam laka maut itu, Riansyah juga mengalami rahang patah dan luka lecet di tangan kanannya.
"Jenazah korban meninggal dunia sudah diserahkan ke pihak keluarganya. Untuk korban luka masih dirawat di rumah sakit," pungkasnya. (dr)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan