MENU TUTUP
Tiga Kali Mangkir,

Ketua KONI Kampar Akhirnya Diperiksa Jaksa

Jumat, 12 Maret 2021 | 09:46:56 WIB
Ketua KONI Kampar Akhirnya Diperiksa Jaksa

GENTAONLINE.COM - Tiga kali mangkir, akhirnya Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kampar, Surya Darmawan, diperiksa jaksa penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Riau. Surya jadi saksi dugaan korupsi proyek pembangunan ruang rawat inap tahap III di RSUD Bangkinang.

 

Surya diketahui telah diperiksa di Kejati Riau pada Rabu (10/3/2021). Proses permintaan keterangan berlangsung di lantai 5 gedung Kejati Riau, dari pukul 11.00 WIB hingga 14.30 WIB. Surya mengakui kalau dirinya dipanggil sebagai saksi. Namun, ia enggan menjelaskan terkait materi pemeriksaan terhadap dirinya. "Tanya penyidik saja," kata Surya.

 

Terkait informasi kalau dirinya adalah broker yang diduga mengatur proyek tersebut, Surya enggan mengomentarinya. Ia juga diam tentang peranannya di proyek tersebut. Asisten Intelijen Kejati Riau, Raharjo Budi Kisnanto, mengatakan, pemeriksaan terhadap Surya dalam proses penyidikan. Jaksa penyidik masih mengumpulkan alat bukti guna menetapkan tersangka.

 

"Ini masih proses penyidikan. Dalam putusan MK (Mahkamah Konstitusi), kita harus menentukan minimal alat bukti dulu untuk menetapkan tersangka," kata Raharjo. Raharjo menyebutkan, minimal ada dua alat bukti yang diperlukan jaksa penyidik untuk menetapkan tersangka. (ckp)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Laporan Disebut Mandek 1 Tahun 3 Bulan, Dua Aktivis Adukan Penanganan Kasus Polda Sumbar ke Propam dan Bareskrim Polri

2

Marwas Menang Telak di Mubes LAK Kampar, dari Kepala Desa, Sengketa Lahan hingga Jejak KSO Agrinas

3

Edi Lelek: Menjaga Suara Publik di Tengah Intimidasi dan Ancaman Kriminalisasi

4

Nama Anggota DPRD Meranti Muncul dalam Reservasi Hotel, AMKK Minta Badan Kehormatan Turun Tangan

5

1 Tahun Mandeh, Dewan Redaksi GentaOnline Nasional Desak Mabes Polri Usut Dugaan Perusakan Hutan Mandeh

6

SETAHUN LAPORAN MENGENDAP, WALI NAGARI MANDEH DIDESAK SEGERA DIPROSES HUKUM Dugaan Perusakan Mangrove Tak Boleh Berhenti di Meja Pengaduan, Propam Mabes Polri Diminta Turun Tangan

7

BRIGJEN POL HENGKI HARYADI PIMPIN POLDA PAPUA BARAT DAYA

8

Ungkap Dugaan Penyelewengan BBM Subsidi di SPBU 13.275.513 Sijunjung, Empat Wartawan Dikeroyok dan Mobil Dirusak

9

Pangdam I/BB Pimpin Sidang Pantukhir, 678 Caba PK Ikuti Seleksi Pusat