MENU TUTUP

Innalillahi, Keluarga Kang Emil Nyatakan Eril yang Hanyut di Sungai Meninggal

Jumat, 03 Juni 2022 | 10:26:10 WIB
Innalillahi, Keluarga Kang Emil Nyatakan Eril yang Hanyut di Sungai Meninggal

GENTAONLINE.COM - Innalillahi wainnailahi rajiun. Keluarga Gubernur Jawa Barat (Jabar) M Ridwan Kamil alias Kang Emil menyampaikan, kalau Emmeril Kahn Mumtadz alias Eril, yang tenggelam di Sungai Aare, Bern, Swiss, Kamis (26/5/2022), dinyatakan telah meninggal. Eril adalah putra pertama Kang Emil.

"Innalillahi wainnailahi rajiun, kulu nafsin daikotul maut. Setiap mahluk yang hidup akan mengalami kematian," ujar kakak kandung Ridwan Kamil, Erwin Muniruzaman kepada wartawan di Gedung Pakuan, Kota Bogor, Provinsi Jabar, Jumat (3/5).

Dari sisi keluarga, pihaknya sudah menyimak dan mengevaluasi seluruh proses pencairan secara mandiri. Secara ikhtiar, sambung dia, semua sudah dilakukan secara maksimal berdasarkan kondisi yang ada. "Sekarang pemerintah Swiss sudah melakukan pencarian spesifik yakni mencari jenazah," kata Erwin.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jabar pun membuat surat edaran, menyerukan pada semua masyarakat agar menggelar shalat Gaib untuk Eril yang hanyut di Sungai Aare. Surat edaran MUI Jabar tersebut, dibuat pada Kamis, (2/6/2022) yang ditandatangani langsung oleh Ketua Umum MUI Jabar, Rahmat Syafei dan Sekretaris Umum Rafani Achyar.

Pada surat edaran tersebut disebutkan, berkenaan dengan musibah yang dialami Emmeril Kahn Mumtadz, putra sulung Gubernur Jabar M Ridwan Kamil yang hilang saat berenang di Sungai Aare, dan hingga sekarang belum ditemukan. MUI Jabar turut merasakan kesedihan yang mendalam seraya mendoakan semoga Kang Emil beserta keluarga tetap diberi kekuatan dan ketabahan dalam menerima musibah itu.(rep)

 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan