MENU TUTUP
Mendukung TMMD Ke 110 kodim 0313/KPR : 

Babinsa Bersama Bhabinkamtibmas Dan Manggala Agni Lakukan Patroli Karhutla

Sabtu, 20 Maret 2021 | 11:45:20 WIB
Babinsa Bersama Bhabinkamtibmas Dan Manggala Agni Lakukan Patroli Karhutla Babinsa Koramil 06/SH Bersama Bhabinkamtibmas Dan Manggala Agni Lakukan Patroli Bersama, Sabtu (20/3/2021)

GENTA, SIAK HULU - Personel Koramil 06/SH Serka Harisyanto dan Serda Zulkipli Butar Butar bersama Bhabinkamtibmas Polsek Siak Hulu Bripka Nur Hasdianto dan anggota Manggala Agni melakukan sosialisasi dan patroli Pencegahan karhutla di Desa Buluh nipis, Kec. Siak hulu, Kab.Kampar, Sabtu(20/03/21).

Guna mendukung TMMD KE-110 KODIM 0313/KPR, Serka Harisyanto mengatakan, patroli bersama ini dilakukan sebagai upaya untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan, karena saat ini cuaca panas sehingga rawan terbakar. 

“Kami berharap warga paham agar membuka lahan dengan cara membakar, karena dengan pembakaran hutan dan lahan sangat berbahaya akan menimbulkan asap yang menggangu kesehatan," kata Serka Harisyanto

Kepada pembakar hutan dan lahan akan dikenakan sangsi pidana diancam dengan pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar,” tambah Bhabinkamtibmas Bripka Nur Hasdianto

Tim gabungan tersebut tidak hanya melakukan patroli, tetapi melakukan sosialisasi kepada warga di Desa Buluh nipis yang rawan kebakaran .(***/Alf).

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan