MENU TUTUP

Diduga Ancam Sekuriti Pakai Senjata , Oknum PPNS KLHK Dipolisikan

Jumat, 01 Juli 2022 | 10:21:17 WIB
Diduga Ancam Sekuriti Pakai Senjata , Oknum PPNS KLHK Dipolisikan

GENTAONLINE.COM - Sekuriti PT Sawit Inti Prima Perkasa (SIPP) di Bengkalis, menerima intimidasi dari oknum petugas Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Riau beberapa waktu yang lalu. Intimidasi diduga menggunakan senjata laras panjang.

Tidak hanya diancam, sekuriti bernama Suardi itu juga dipaksa menandatangani surat penyitaan aset PT SIPP.

Mendapat perlakuan demikian, PT SIPP lewat manajernya, Danu Prayitno melaporkan oknum tersebut ke Polda Riau, Rabu, 29 Juni 2022.

"Ia benar. Kami melaporkan oknum PPNS Gakum KLHK karena melakukan pengancaman terhadap sekuriti kami yang bernama Suardi beberapa waktu lalu," ujar Danu, Kamis, 30 Juni 2022.

Danu Prayitno menjelaskan oknum PPNS Gakum KLHK berinisial AY menggunakan senjata api laras panjang untuk mengancam, hingga Suardi mengalami trauma.

“Karena diancam, sekuriti kami terpaksa menandatangani surat tanda terima. Kami sudah membawa barang bukti penyerahan aset PT SIPP kepada SPKT Polda Riau yang dilengkapi foto-foto dan copy tanda terima surat yang ditandatangani," lanjut Danu.

Danu mengatakan, pihaknya sudah meminta kepada Menteri LHK Siti Nurbaya, agar proses penyidikan terhadap PT SIPP diberhentikan sementara.

“Pengacara kami Bambang Sri Pujo Sakti, SH, MH telah melayangkan surat kepada Menteri LHK yang diterima pada 29 Juni 2022 lalu, seusai sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta pada 28 Juni 2022," tutup Danu.(roc)

 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan