MENU TUTUP

PNS Tak Dipaksa Potong Gaji untuk Zakat

Selasa, 23 Maret 2021 | 10:55:16 WIB
PNS Tak Dipaksa Potong Gaji untuk Zakat

GENTAONLINE.COM - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Republik Indonesia (RI) belajar cara pengumpulan zakat profesi pengawas negeri Sipil (PNS) di Kota Pekanbaru 8 Maret 2021. Hal ini karena Pekanbaru dinilai bagus dalam pengelolaan zakat. Zakat yang dikumpulkan dari para PNS dilakukan tanpa paksaan.

 

"Sekitar dua pekan lalu, saya menerima ketua Baznas, sekretaris dan bendahara. Beliau menjadikan Pekanbaru sebagai model untuk gerakan di bulan Ramadan yaitu Cinta Zakat," kata Walikota Pekanbaru Firdaus, Minggu (21/3). Pekanbaru dijadikan model karena keberanian kepala daerahnya untuk mengambil sebuah kebijakan. Laporan yang sampai ke Baznas RI bahwa Pekanbaru bagus dalam pengelolaan zakat. Hal itu ditambah dengan keberanian kebijakan dari kepala daerah. 

 

"Pengelolaan itu adalah pada zakat profesi bagi para PNS Pemko Pekanbaru. Ada gerakan menolak pada awalnya," ungkap Firdaus. Walikota menyampaikan pengumpulan zakat bagi para ASN tidak ada sistem pemaksaan. "Sebagai kepala daerah, tugas saya hanya mensosialisasikan dan mengingatkan kewajiban zakat," jelas Firdaus.

 

Mengambil contoh pengumpulan zakat prosesi dari Pemko Pekanbaru, maka Baznas RI akan memulai Program Cinta Zakat. "Program ini akan dimulai pada bulan Ramadan dengan payung hukumnya Peraturan Presiden (Perpres)," jelas Walikota.

 

Sebelumnya, Ketua Baznas RI, Noor Achmad menemui Walikota Pekanbaru Firdaus di Gedung Utama Kompleks Perkantoran Tenayan Raya, pada 8 Maret lalu. Ia menilai pengumpulan zakat cukup baik karena ada sinergi dengan Pemko Pekanbaru. (r.sky)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan