MENU TUTUP

Praktisi Hukum Kecam Fitnah terhadap TNI Lewat Berita Hoaks

Rabu, 16 Juli 2025 | 18:12:46 WIB
Praktisi Hukum Kecam Fitnah terhadap TNI Lewat Berita Hoaks

Pekanbaru – Praktisi hukum Dr. Freddy Simanjuntak, SH, MH menyesalkan beredarnya pemberitaan yang dinilai memfitnah institusi TNI, khususnya Kodim 0313/Kampar. Pemberitaan tersebut sempat dimuat oleh salah satu media online di Pekanbaru dengan judul "Oknum TNI Punya Bisnis Ilegal", namun belakangan diketahui telah dihapus dari laman situs tanpa penjelasan resmi maupun mekanisme pencabutan sesuai ketentuan dalam Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999.

Dr. Freddy menilai isi pemberitaan sangat tendensius dan menyerang kehormatan institusi TNI. Ia menyebut hal tersebut sebagai bentuk pembunuhan karakter yang tidak dapat dibenarkan secara hukum maupun etika jurnalistik. Menurutnya, masyarakat Indonesia sangat mencintai TNI, sehingga tidak semestinya ada pihak-pihak yang dengan mudah menyebarkan informasi tanpa dasar, apalagi demi kepentingan pribadi.

Lebih lanjut, Freddy juga menyoroti legalitas sejumlah media yang memberitakan isu tersebut. Setelah ditelusuri, banyak media yang memuat kabar tersebut ternyata tidak memiliki badan hukum yang sah, tidak tercatat di Kementerian Hukum dan HAM, bahkan ada yang hanya menggunakan platform blog pribadi.

Ia meminta aparat penegak hukum untuk menindak tegas oknum-oknum wartawan yang diduga menyebarkan berita bohong tersebut, karena menurutnya, "fitnah lebih kejam dari pembunuhan."

Freddy menyatakan siap menjadi kuasa hukum bagi oknum TNI yang dirugikan, jika dibutuhkan. Sementara itu, inisial ILM dari Kodim Kampar yang namanya disebut dalam pemberitaan menyampaikan bantahan tegas. Ia menyatakan bahwa dirinya tidak terlibat dalam bisnis ilegal seperti yang dituduhkan, dan menyebut bahwa namanya hanya dicatut oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

ILM mengaku sudah banyak dihubungi rekan-rekan media untuk dimintai klarifikasi. Beberapa di antaranya ia jawab, namun sebagian tidak ia tanggapi karena menganggap berita tersebut tidak berdasar. Penelusuran juga mengarah pada sosok wartawan perempuan yang menjadi sumber berita. 

Wanita ini diketahui mengelola beberapa media tidak resmi dan diduga kerap menggunakan pemberitaan sebagai alat untuk menekan atau menakut-nakuti pihak lain. Di lapangan, sosok ini bahkan mendapat julukan "Nenek Lampir" karena kebiasaannya keliling mencari sasaran dengan membawa ancaman pemberitaan.

Freddy menegaskan bahwa tindakan seperti ini mencederai dunia pers yang seharusnya menjunjung tinggi kebenaran dan integritas. Ia meminta masyarakat untuk lebih bijak dalam menyikapi berita, dan menekankan pentingnya legalitas serta akurasi dalam penyebaran informasi, terlebih jika menyangkut kehormatan institusi negara. (Tim)

 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

FAJI Riau Ingatkan Iskandar Hoesin Jangan Halalkan Segala Cara

2

Aktivitas Galian C di Sungai Jalau Diprotes, 250 Warga Kampar Utara Desak Penutupan

3

Penetapan Pimpinan PT SPRH Dinilai Cacat Prosedur, HMI Badko Riau-Kepri Wanti-wanti BUMD Jadi 'ATM'

4

Pajak Sawit Rp1.700 per Batang Berpotensi Rp2 Triliun, KOPARI Usul Tarif Digandakan Jadi Rp4 Triliun

5

Silaturahmi dan Konsolidasi Pimpinan Fakultas dan Ikatan Alumni Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial UIN Sultan Syarif Kasim Riau

6

Aktivis Desak KPK Usut Dugaan Fee 5 Persen Tunda Bayar di Pemko Pekanbaru

7

Jeritan Guru PPPK Rohil Menggema di Jakarta 'Menitipkan Nasib' ke BKN dan KemenPAN-RB

8

Mahasiswa Desak Tangkap Plt Gubernur Riau SF Hariyanto, Disebut Biang Kerok Korupsi Riau

9

Proyek Jalan APBD Rp148,8 Juta di Bengkalis Molor, Indikasi Kelalaian hingga Dugaan Korupsi Mencuat