MENU TUTUP

Praktisi Hukum Kecam Fitnah terhadap TNI Lewat Berita Hoaks

Rabu, 16 Juli 2025 | 18:12:46 WIB
Praktisi Hukum Kecam Fitnah terhadap TNI Lewat Berita Hoaks

Pekanbaru – Praktisi hukum Dr. Freddy Simanjuntak, SH, MH menyesalkan beredarnya pemberitaan yang dinilai memfitnah institusi TNI, khususnya Kodim 0313/Kampar. Pemberitaan tersebut sempat dimuat oleh salah satu media online di Pekanbaru dengan judul "Oknum TNI Punya Bisnis Ilegal", namun belakangan diketahui telah dihapus dari laman situs tanpa penjelasan resmi maupun mekanisme pencabutan sesuai ketentuan dalam Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999.

Dr. Freddy menilai isi pemberitaan sangat tendensius dan menyerang kehormatan institusi TNI. Ia menyebut hal tersebut sebagai bentuk pembunuhan karakter yang tidak dapat dibenarkan secara hukum maupun etika jurnalistik. Menurutnya, masyarakat Indonesia sangat mencintai TNI, sehingga tidak semestinya ada pihak-pihak yang dengan mudah menyebarkan informasi tanpa dasar, apalagi demi kepentingan pribadi.

Lebih lanjut, Freddy juga menyoroti legalitas sejumlah media yang memberitakan isu tersebut. Setelah ditelusuri, banyak media yang memuat kabar tersebut ternyata tidak memiliki badan hukum yang sah, tidak tercatat di Kementerian Hukum dan HAM, bahkan ada yang hanya menggunakan platform blog pribadi.

Ia meminta aparat penegak hukum untuk menindak tegas oknum-oknum wartawan yang diduga menyebarkan berita bohong tersebut, karena menurutnya, "fitnah lebih kejam dari pembunuhan."

Freddy menyatakan siap menjadi kuasa hukum bagi oknum TNI yang dirugikan, jika dibutuhkan. Sementara itu, inisial ILM dari Kodim Kampar yang namanya disebut dalam pemberitaan menyampaikan bantahan tegas. Ia menyatakan bahwa dirinya tidak terlibat dalam bisnis ilegal seperti yang dituduhkan, dan menyebut bahwa namanya hanya dicatut oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

ILM mengaku sudah banyak dihubungi rekan-rekan media untuk dimintai klarifikasi. Beberapa di antaranya ia jawab, namun sebagian tidak ia tanggapi karena menganggap berita tersebut tidak berdasar. Penelusuran juga mengarah pada sosok wartawan perempuan yang menjadi sumber berita. 

Wanita ini diketahui mengelola beberapa media tidak resmi dan diduga kerap menggunakan pemberitaan sebagai alat untuk menekan atau menakut-nakuti pihak lain. Di lapangan, sosok ini bahkan mendapat julukan "Nenek Lampir" karena kebiasaannya keliling mencari sasaran dengan membawa ancaman pemberitaan.

Freddy menegaskan bahwa tindakan seperti ini mencederai dunia pers yang seharusnya menjunjung tinggi kebenaran dan integritas. Ia meminta masyarakat untuk lebih bijak dalam menyikapi berita, dan menekankan pentingnya legalitas serta akurasi dalam penyebaran informasi, terlebih jika menyangkut kehormatan institusi negara. (Tim)

 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Laporan Disebut Mandek 1 Tahun 3 Bulan, Dua Aktivis Adukan Penanganan Kasus Polda Sumbar ke Propam dan Bareskrim Polri

2

Marwas Menang Telak di Mubes LAK Kampar, dari Kepala Desa, Sengketa Lahan hingga Jejak KSO Agrinas

3

Edi Lelek: Menjaga Suara Publik di Tengah Intimidasi dan Ancaman Kriminalisasi

4

Nama Anggota DPRD Meranti Muncul dalam Reservasi Hotel, AMKK Minta Badan Kehormatan Turun Tangan

5

1 Tahun Mandeh, Dewan Redaksi GentaOnline Nasional Desak Mabes Polri Usut Dugaan Perusakan Hutan Mandeh

6

SETAHUN LAPORAN MENGENDAP, WALI NAGARI MANDEH DIDESAK SEGERA DIPROSES HUKUM Dugaan Perusakan Mangrove Tak Boleh Berhenti di Meja Pengaduan, Propam Mabes Polri Diminta Turun Tangan

7

BRIGJEN POL HENGKI HARYADI PIMPIN POLDA PAPUA BARAT DAYA

8

Ungkap Dugaan Penyelewengan BBM Subsidi di SPBU 13.275.513 Sijunjung, Empat Wartawan Dikeroyok dan Mobil Dirusak

9

Pangdam I/BB Pimpin Sidang Pantukhir, 678 Caba PK Ikuti Seleksi Pusat