MENU TUTUP

Praktisi Hukum Kecam Fitnah terhadap TNI Lewat Berita Hoaks

Rabu, 16 Juli 2025 | 18:12:46 WIB
Praktisi Hukum Kecam Fitnah terhadap TNI Lewat Berita Hoaks

Pekanbaru – Praktisi hukum Dr. Freddy Simanjuntak, SH, MH menyesalkan beredarnya pemberitaan yang dinilai memfitnah institusi TNI, khususnya Kodim 0313/Kampar. Pemberitaan tersebut sempat dimuat oleh salah satu media online di Pekanbaru dengan judul "Oknum TNI Punya Bisnis Ilegal", namun belakangan diketahui telah dihapus dari laman situs tanpa penjelasan resmi maupun mekanisme pencabutan sesuai ketentuan dalam Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999.

Dr. Freddy menilai isi pemberitaan sangat tendensius dan menyerang kehormatan institusi TNI. Ia menyebut hal tersebut sebagai bentuk pembunuhan karakter yang tidak dapat dibenarkan secara hukum maupun etika jurnalistik. Menurutnya, masyarakat Indonesia sangat mencintai TNI, sehingga tidak semestinya ada pihak-pihak yang dengan mudah menyebarkan informasi tanpa dasar, apalagi demi kepentingan pribadi.

Lebih lanjut, Freddy juga menyoroti legalitas sejumlah media yang memberitakan isu tersebut. Setelah ditelusuri, banyak media yang memuat kabar tersebut ternyata tidak memiliki badan hukum yang sah, tidak tercatat di Kementerian Hukum dan HAM, bahkan ada yang hanya menggunakan platform blog pribadi.

Ia meminta aparat penegak hukum untuk menindak tegas oknum-oknum wartawan yang diduga menyebarkan berita bohong tersebut, karena menurutnya, "fitnah lebih kejam dari pembunuhan."

Freddy menyatakan siap menjadi kuasa hukum bagi oknum TNI yang dirugikan, jika dibutuhkan. Sementara itu, inisial ILM dari Kodim Kampar yang namanya disebut dalam pemberitaan menyampaikan bantahan tegas. Ia menyatakan bahwa dirinya tidak terlibat dalam bisnis ilegal seperti yang dituduhkan, dan menyebut bahwa namanya hanya dicatut oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

ILM mengaku sudah banyak dihubungi rekan-rekan media untuk dimintai klarifikasi. Beberapa di antaranya ia jawab, namun sebagian tidak ia tanggapi karena menganggap berita tersebut tidak berdasar. Penelusuran juga mengarah pada sosok wartawan perempuan yang menjadi sumber berita. 

Wanita ini diketahui mengelola beberapa media tidak resmi dan diduga kerap menggunakan pemberitaan sebagai alat untuk menekan atau menakut-nakuti pihak lain. Di lapangan, sosok ini bahkan mendapat julukan "Nenek Lampir" karena kebiasaannya keliling mencari sasaran dengan membawa ancaman pemberitaan.

Freddy menegaskan bahwa tindakan seperti ini mencederai dunia pers yang seharusnya menjunjung tinggi kebenaran dan integritas. Ia meminta masyarakat untuk lebih bijak dalam menyikapi berita, dan menekankan pentingnya legalitas serta akurasi dalam penyebaran informasi, terlebih jika menyangkut kehormatan institusi negara. (Tim)

 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

EFEKTIVITAS TIM TERPADU DIPERTANYAKAN: KONFLIK PT ARARA ABADI DAN WARGA MINAS TERUS BERLARUT

2

Profil Jumhur Hidayat Dipenjara di Era Presiden Jokowi, Kini Diangkat Prabowo Jadi Menteri Lingkungan Hidup dan Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup.

3

Instruksi Kejati Sumbar 'Dicuekin', Kasus Dugaan Korupsi Wali Nagari Mandeh di Kejari Pessel Mandek Hampir Satu Tahun ?

4

Dugaan Klenteng Berkedok Privat Room Tanpa Izin PBG Rumah Ibadah. Pemerintah Pesisir Selatan Bertindaklah ?

5

Pakar Kebijakan Publik Minta Pemerintah Segera Bertindak

6

Bangkitkan Rasa Cinta Almamater, Alumni Akuntansi Gelar Dialog Interaktif dengan Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial UIN SUSKA RIAU

7

Perkuat Silaturahmi, IKA Akuntansi S1 UIN Suska Riau Gelar Reuni Sekaligus Pelantikan Pengurus Baru

8

Masih dalam Suasana Syawal, Edi Lelek Bebas via Restorative Justice, Keluarga Apresiasi Dukungan Semua Pihak

9

Walikota Pekanbaru H. Agung Nugroho Menyerahkan Bantuan Motor Kepada Ayah Disabilitas Karena Motornya Dicuri Saat Parkiran