MENU TUTUP

Antisipasi Kemacetan di Pekanbaru, Kini Dishub Miliki 100 Separator Baru

Selasa, 22 Mei 2018 | 02:20:26 WIB
Antisipasi Kemacetan di Pekanbaru, Kini Dishub Miliki 100 Separator Baru

GENTAONLINE.COM-Kepala Seksi Menajemen dan Rekayasa Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru menyatakan, bahwa saat ini pihaknya telah memiliki 100 unit Separator yang fungsinya sebagai pembatas jalan dan petunjuk arah untuk mengantisipasi kemacetan di Kota Bertuah Pekanbaru.

Separator tersebut adalah CSR dari pihak ketiga ke Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru. Ditargetkan bakal ada lagi tambahan Separator ke Dinas Perhubungan guna mengatur mobilitas pengendara. "Kita sudah berkerjasama dengan beberapa perusahaan CAT, dimana mereka memberikan Separator untuk kita, dan mereka bisa pasang iklan di sana," jelas Kasi Rekayasa Lalu Lintas, Okta Nahuwai, Senin (21/5).

Dikatakan Okta, saat ini Separator sudah ditempatkan di dekat pembagunan fly over Mal SKA dan Pasar Pagi Arengka Pekanbaru.
"Dengan adanya Separator yang terpasang, maka pengendara dapat mengetahui arah serta ketika malam hari Separator ini juga bercahaya, sehingga bisa membantu pengendara," jelasnya lagi.

Lanjutnya, Okta optimis jelang akhir tahun ini jumlah Separator akan bertambah jadi 200 unit, dengan begitu Dishub Pekanbaru dapat melakukan rekayasa lalu lintas yang lebih efektif dan bisa mengurangi kemacetan.

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan