MENU TUTUP

Ketua BNK Siak Usulkan Materi Bahaya Narkoba Jadi Pelajaran Mulok

Jumat, 01 Desember 2017 | 20:54:01 WIB
Ketua BNK Siak Usulkan Materi Bahaya Narkoba Jadi Pelajaran Mulok

GENTAONLINE.COM-Penyalahgunaan narkoba saat ini di kalangan anak dan remaja sangat memprihatinkan. Narkoba yang akan merusak masa depan dan cita-cita mereka bahkan masa depan bangsa ini akan hancur jika tidak dicegah sedini mungkin.

Ketua BNK Siak, Alfedri menyebutkan Pemkab Siak bekerja sama dengan Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Siak akan melakukan upaya pecegahan penyalahgunaan narkoba pada anak khususnya di lingkungan sekolah.
"Kedepannya, upaya pencegahan dan peredaran narkoba ini akan gencar dilakukan di sekolah. Selain itu, akan masukan juga dalam pelajaran muatan lokal (Mulok) atau bentuknya ekstrakurikuler di tahun ajaran baru," kata Alfedri kepada wartawan, Jum'at, 1 Desember 2017.

Untuk pematerinya nanti, lanjut Wakil Bupati ini, BNK juga akan menghadirkan Polri, BNN Provinsi Riau. Selain siswa, tenaga pendidik juga harus tahu dan paham materi bagaimana dampak negatif dari penyalahgunaan narkoba ini.
"Kita akan matangkan dulu soal wacana ini dengan Dinas Pendidikan. Dan 11 Desember 2017 ini kita akan menggelar Apel Siaga Narkoba di Perawang, Bupati dan Kapolres Siak juga bakal hadir," ujar Alfedri.

Menurut Wabup, peredaran narkoba saat ini sudah menjadi tantangan yang begitu membahayakan. Sehingga tidak ada jalan lain selain diperangi oleh semua pihak.
"Kasus penangkapan ASN di Mempura yang sedang pesta sabu kemarin sangat amat kita sesali, harusnya sebagai Lurah dia dapat memberikan contoh kepada masyarakat dan mengkampanyekan agar masyarakat memerangi narkoba. Tahun ini hanya satu ASN saja yang tersandung kasus narkoba," imbuhnya. (*)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan