MENU TUTUP

Masyarakat Amankan Mobil Bermuatan Kayu Diduga Ilegal, Oknum Tentara dan Pengacara Meradang, Ada Apa ?

Selasa, 19 Maret 2024 | 10:26:20 WIB
Masyarakat Amankan Mobil Bermuatan Kayu Diduga Ilegal, Oknum Tentara dan Pengacara Meradang, Ada Apa ?

GENTAONLINE.COM - Masyarakat Pelalawan berhasil mengamankan satu unit mobil Colt Diesel dengan Nomor Polisi BM 8307 CI bermuatan kayu diduga ilegal saat melintas di Kilo Meter 83, Desa Kemang, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Selasa (19/3/2024), sekitar pukul 02:30 WIB dini hari. Masyarakat sebelumnya telah memperoleh informasi bahwa di Kilo Meter (KM) 83 sering melintas mobil bermuatan kayu hasil Ilegal Loging.

Benar saja, pada Selasa dini hari satu unit Colt Diesel berwarna kuning melintasi jalan yang dimaksud. Setelah dihentikan lalu dilihat muatannya adalah kayu yang telah diolah menjadi Papan.

Selain tidak memiliki dokumen keterangan, ternyata kayu tersebut dikawal oleh seorang anggota oknum TNI berinisial M.

Oknum tentara tersebut mengaku bahwa kayu itu berasal dari Kecamatan Kerumutan dan akan di bawa ke Kecamatan Pangkalan Kerinci. "Rencana mau dibongkar di Kerinci," kata M saat ditanya.

Di lokasi kejadian, suasana sempat memanas dan hampir terjadi kontak fisik ketika 2 orang pemuda datang secara tiba-tiba yang bergaya seperti preman. Bahkan hampir terjadi perkelahian namun gagal setelah 2 orang pemuda tersebut melarikan diri.

Menariknya, seorang oknum pengacara berinisial AS sempat datang kelokasi kejadian untuk melakukan negosiasi. Namun karena tidak berhasil, AS pun menunjukkan sikap arogansinya dengan memerintahkan oknum tentara berinisial M untuk parkir membentang mobil bermuatan kayu itu ditengah jalan KM 83.

Setelah itu AS pun langsung pergi, kemudian disusul oleh oknum tentara inisial M beserta supir Colt Diesel yang tidak menyebutkan namanya. Mobil Colt Diesel bermuatan kayu tersebut pun ditinggalkan dipinggir jalan Kilo Meter 83.

Oknum pengacara berinisial AS itu diduga memiliki andil atas kayu tersebut berdasarkan kehadirannya yang ingin melakukan negosiasi. (Tim)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Laporan Disebut Mandek 1 Tahun 3 Bulan, Dua Aktivis Adukan Penanganan Kasus Polda Sumbar ke Propam dan Bareskrim Polri

2

Marwas Menang Telak di Mubes LAK Kampar, dari Kepala Desa, Sengketa Lahan hingga Jejak KSO Agrinas

3

Edi Lelek: Menjaga Suara Publik di Tengah Intimidasi dan Ancaman Kriminalisasi

4

Nama Anggota DPRD Meranti Muncul dalam Reservasi Hotel, AMKK Minta Badan Kehormatan Turun Tangan

5

1 Tahun Mandeh, Dewan Redaksi GentaOnline Nasional Desak Mabes Polri Usut Dugaan Perusakan Hutan Mandeh

6

SETAHUN LAPORAN MENGENDAP, WALI NAGARI MANDEH DIDESAK SEGERA DIPROSES HUKUM Dugaan Perusakan Mangrove Tak Boleh Berhenti di Meja Pengaduan, Propam Mabes Polri Diminta Turun Tangan

7

BRIGJEN POL HENGKI HARYADI PIMPIN POLDA PAPUA BARAT DAYA

8

Ungkap Dugaan Penyelewengan BBM Subsidi di SPBU 13.275.513 Sijunjung, Empat Wartawan Dikeroyok dan Mobil Dirusak

9

Pangdam I/BB Pimpin Sidang Pantukhir, 678 Caba PK Ikuti Seleksi Pusat