MENU TUTUP

Ferdinand Hutahean Ditahan, Bukti Polri Tidak Diskriminatif Tangani Kasus

Selasa, 11 Januari 2022 | 08:20:01 WIB
Ferdinand Hutahean Ditahan, Bukti Polri Tidak Diskriminatif Tangani Kasus

GENTAONLINE.COM - Penahanan terhadap Ferdinand Hutahean karena dinilai membuat keonaran dipandang menunjukkan sikap profesional Polri.


Pengamat hukum Suparji Ahamd mengatakan bahwa, penahanan terhadap Ferdinand sudah dapat dilakukan karena telah memenuhi syarat objektif dan subjektif.

Sikap tegas Polri itu juga menjawab kegelisahan masyarakat yang menganggap polisi diskriminatif.

Kata Suparji, penahanan terhadap Ferdinand yang terafiliasi dekat dengan rezim pemerintah, membuktikan polisi tidak tebang pilih.  

"Menunjukkan presisi Polri dan sikap profesional serta independen tanpa diskriminasi," demikian kata Suparji , Selasa (11/1).

Bareskrim resmi menetapkan Ferdinand sebagai tersangka dan menahan Ferdinand di Rumah Tahanan Bareskrim Mabes Polri untuk 20 hari ke depaan.


Dalam kasus ini, Ferdinand diancam dengan pasalnya Pasal 14 ayat 1 dan 2 peraturan hukum pidana UU 1/1946 kemudian, Pasal 45 ayat (2) jo pasal 28 ayat (2) UU ITE dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.(rml)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dishub Kampar Tegaskan Pungutan Parkir di Disdukcapil dan UPT Samsat Tidak Resmi, Minta Dihentikan

2

Kadis PUTR Rohil Dilaporkan ke Kejati dan Polda Riau Terkait Dua Proyek Jalan Rp34,6 Miliar

3

KOPARI Desak Polda Riau Usut Dugaan Jual Beli Lahan di Kawasan Hutan

4

Diduga Pabrik PT LAS "Minyak Kita" Berdiri Tanpa Plang, Muncul Dugaan Kebocoran Pajak dan Pencemaran Limbah

5

Pimred Media Mengecam Pengacara Arogan Pelanggaran kode Etik Penghinaan Martabat Profesi Wartawan

6

Hina Profesi Wartawan, Hotman Paris di Kejar Organisasi Wartawan, PWI dan PWMOI Bersuara

7

Diduga Diteror dalam Sengketa Tanah, Warga Tangkerang Barat Pertanyakan Pendampingan RW 08 dan Minta Polisi Menyelidiki Dugaan Mafia Tanah

8

Sebarkan Fitnah Keji terhadap Ketua KNPI Riau yang Dikriminalisasi Polresta Pekanbaru, Ini Sanggahan Istri Larshen Yunus*

9

Pemerintah Kecamatan Tambang Mengaku Belum Tahu Aktivitas Galian C Ilegal, Ulul Azmi Jadi Sorotan