MENU TUTUP

Ferdinand Hutahean Ditahan, Bukti Polri Tidak Diskriminatif Tangani Kasus

Selasa, 11 Januari 2022 | 08:20:01 WIB
Ferdinand Hutahean Ditahan, Bukti Polri Tidak Diskriminatif Tangani Kasus

GENTAONLINE.COM - Penahanan terhadap Ferdinand Hutahean karena dinilai membuat keonaran dipandang menunjukkan sikap profesional Polri.


Pengamat hukum Suparji Ahamd mengatakan bahwa, penahanan terhadap Ferdinand sudah dapat dilakukan karena telah memenuhi syarat objektif dan subjektif.

Sikap tegas Polri itu juga menjawab kegelisahan masyarakat yang menganggap polisi diskriminatif.

Kata Suparji, penahanan terhadap Ferdinand yang terafiliasi dekat dengan rezim pemerintah, membuktikan polisi tidak tebang pilih.  

"Menunjukkan presisi Polri dan sikap profesional serta independen tanpa diskriminasi," demikian kata Suparji , Selasa (11/1).

Bareskrim resmi menetapkan Ferdinand sebagai tersangka dan menahan Ferdinand di Rumah Tahanan Bareskrim Mabes Polri untuk 20 hari ke depaan.


Dalam kasus ini, Ferdinand diancam dengan pasalnya Pasal 14 ayat 1 dan 2 peraturan hukum pidana UU 1/1946 kemudian, Pasal 45 ayat (2) jo pasal 28 ayat (2) UU ITE dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.(rml)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Terkuak dari 'Keceplosan' Staf Humas, Dugaan Praktik 'Wartel' HP di Dalam Lapas Kelas IIA Pekanbaru Menguat, Indikasi Napi Bebas Berkomunikasi Jadi Sorotan

2

Terkuak! Napi Kendalikan Sabu dari Lapas, Dugaan '86' Seret Oknum Polisi di Pekanbaru

3

GRANAT Riau Soroti Dugaan Aliran Dana Rp200 Juta dalam Kasus Narkotika, Minta Kapolri Perintahkan Penelusuran

4

Dugaan Lemahnya Manajemen SDM Koordinator LPS Tobekgodang, Warga Keluhkan Sampah Menumpuk

5

Kementerian Pemasyarakatan Akan Copot Pegawai Lapas yang Diduga Terlibat Maraknya Peredaran Narkotika di Lapas Kelas II A Pekanbaru

6

Dugaan Gudang BBM Ilegal Marak di Dumai, Sorotan Tertuju pada Lemahnya Pengawasan Aparat

7

Oknum Kepala SDN 023 Sungai Geniot Dumai Diduga Lakukan Pungutan Tak Wajar, Orang Tua Siswa Mengeluh

8

Polda Riau Sita Aset Miliaran Milik Bandar Sabu yang Dikendalikan Napi, Kalapas Kelas II Pekanbaru Diminta Dicopot

9

Polda Riau Ungkap Jaringan Opium Internasional, Nilai Transaksi Ditaksir Rp68 Miliar