MENU TUTUP

Cara Dapat Diskon Listrik April 2021

Rabu, 31 Maret 2021 | 10:00:02 WIB
Cara Dapat Diskon Listrik April 2021

GENTAONLINE.COM - Pemerintah kembali memberi diskon listrik bagi masyarakat di tengah pandemi virus corona atau covid-19 untuk April 2021 nanti, meski besarannya dipangkas.

Semula, diskon listrik 100 persen alias gratis bagi pelanggan berkapasitas 450 VA dan diskon 50 persen bagi pelanggan 900 VA. Kini, pelanggan 450 VA hanya mendapatkan diskon listrik 50 persen dan pelanggan 900 VA cuma 25 persen.

"Dengan membaiknya perekonomian nasional, diputuskan pemberian diskon tarif untuk golongan rumah tangga, industri, dan bisnis kecil 450 VA akan diberikan 50 persen, tidak lagi 100 persen. Selain stimulus, juga tetap menerima subsidi," ujar Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana, dikutip Rabu (31/3).

Perubahan besaran diskon ini turut berdampak pada cara untuk mendapatkan diskon listrik. Sebelumnya, seluruh token bisa diakses melalui situs resmi, Whatsapp, hingga PLN Mobile, tapi kini berbeda.

Untuk pelanggan prabayar, diskon listrik kini hanya bisa didapat melalui situs resmi PLN, sehingga tidak bisa lagi melalui Whatsapp. Berikut cara mengakses via situs resmi:

1. Buka www.pln.co.id atau bisa juga mengakses https://stimulus.pln.co.id, lalu memilih opsi 'Stimulus Covid-19 (Diskon)'
2. Isi data yang diminta, mulai dari identitas (ID) pelanggan atau nomor meter, kode captcha, nama, tarif, dan daya listrik yang digunakan
3. Diskon token listrik akan muncul di kolom keterangan
4. Masukkan nomor token ke meteran yang sesuai dengan ID pelanggan yang diregistrasi

Sementara untuk pelanggan pasca-bayar, diskonnya tidak dengan memasukkan token lagi, tapi dipotong dari jumlah tagihan nanti.

Bagi pelanggan pasca-bayar 450 VA, jangan lupa nantinya perlu membayar tagihan karena diskon sudah tidak 100 persen. Pembayaran bisa langsung melalui kanal-kanal pembayaran PT PLN (Persero).(rep)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dishub Kampar Tegaskan Pungutan Parkir di Disdukcapil dan UPT Samsat Tidak Resmi, Minta Dihentikan

2

Kadis PUTR Rohil Dilaporkan ke Kejati dan Polda Riau Terkait Dua Proyek Jalan Rp34,6 Miliar

3

KOPARI Desak Polda Riau Usut Dugaan Jual Beli Lahan di Kawasan Hutan

4

Diduga Pabrik PT LAS "Minyak Kita" Berdiri Tanpa Plang, Muncul Dugaan Kebocoran Pajak dan Pencemaran Limbah

5

Pimred Media Mengecam Pengacara Arogan Pelanggaran kode Etik Penghinaan Martabat Profesi Wartawan

6

Hina Profesi Wartawan, Hotman Paris di Kejar Organisasi Wartawan, PWI dan PWMOI Bersuara

7

Diduga Diteror dalam Sengketa Tanah, Warga Tangkerang Barat Pertanyakan Pendampingan RW 08 dan Minta Polisi Menyelidiki Dugaan Mafia Tanah

8

Sebarkan Fitnah Keji terhadap Ketua KNPI Riau yang Dikriminalisasi Polresta Pekanbaru, Ini Sanggahan Istri Larshen Yunus*

9

Pemerintah Kecamatan Tambang Mengaku Belum Tahu Aktivitas Galian C Ilegal, Ulul Azmi Jadi Sorotan