MENU TUTUP

Rp10 Miliar Mengalir ke Mitra Tak Jelas, PT Energi SPRH Disorot

Selasa, 28 April 2026 | 12:48:02 WIB
Rp10 Miliar Mengalir ke Mitra Tak Jelas, PT Energi SPRH Disorot

Gentaonline.com - Peknbaru  – Genta online com Aliran dana sebesar Rp10 miliar dalam kerja sama antara PT Energi SPRH dengan PT Kando Utama Mandiri memunculkan tanda tanya serius. Pasalnya, perusahaan yang menjadi mitra tersebut diduga tidak memiliki aktivitas operasional yang jelas.

Penelusuran yang dilakukan menunjukkan bahwa PT Kando Utama Mandiri memang tercatat secara administratif dalam sistem Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum dan HAM. Namun, fakta di lapangan memperlihatkan kondisi yang berbeda.

Alamat perusahaan yang terdaftar di Jalan Merpati Sakti Nomor 11, Pekanbaru, setelah ditelusuri hanya berupa sebuah bangunan kafe kecil. Tidak ditemukan adanya aktivitas perkantoran maupun tanda-tanda keberadaan perusahaan sebagaimana lazimnya sebuah badan usaha.

Kejanggalan juga ditemukan pada nomor kontak perusahaan. Berdasarkan penelusuran, nomor tersebut teridentifikasi atas nama seseorang bernama Rizal Romizi. Namun saat dihubungi, pemilik nomor mengaku tidak memiliki keterkaitan dengan PT Kando Utama Mandiri.

Situasi ini menimbulkan pertanyaan mengenai proses verifikasi mitra dalam kerja sama bernilai besar tersebut. Dalam praktik tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance), pemilihan mitra usaha seharusnya melalui proses uji kelayakan yang ketat, termasuk verifikasi alamat, legalitas operasional, serta rekam jejak perusahaan.

PT Energi SPRH sendiri merupakan entitas anak dari PT Sarana Pembangunan Rokan Hilir (SPRH), sebuah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Dengan posisi tersebut, setiap kebijakan kerja sama yang melibatkan dana dalam jumlah besar semestinya berada dalam pengawasan dan standar akuntabilitas yang tinggi.

Namun hingga kini, belum ada penjelasan terbuka mengenai bentuk kerja sama yang dilakukan maupun realisasi kegiatan usaha dari dana Rp10 miliar tersebut.

Upaya konfirmasi telah dilakukan kepada Direktur PT Energi SPRH, Fauzi Gunawan, guna meminta penjelasan terkait tujuan dan mekanisme kerja sama tersebut. Namun hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan.

Kondisi ini memunculkan desakan publik akan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana, khususnya pada entitas yang berada di bawah naungan BUMD.

Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak PT Energi SPRH maupun PT SPRH terkait hasil verifikasi mitra maupun penggunaan dana dalam kerja sama tersebut.

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

EFEKTIVITAS TIM TERPADU DIPERTANYAKAN: KONFLIK PT ARARA ABADI DAN WARGA MINAS TERUS BERLARUT

2

Profil Jumhur Hidayat Dipenjara di Era Presiden Jokowi, Kini Diangkat Prabowo Jadi Menteri Lingkungan Hidup dan Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup.

3

Instruksi Kejati Sumbar 'Dicuekin', Kasus Dugaan Korupsi Wali Nagari Mandeh di Kejari Pessel Mandek Hampir Satu Tahun ?

4

Dugaan Klenteng Berkedok Privat Room Tanpa Izin PBG Rumah Ibadah. Pemerintah Pesisir Selatan Bertindaklah ?

5

Pakar Kebijakan Publik Minta Pemerintah Segera Bertindak

6

Bangkitkan Rasa Cinta Almamater, Alumni Akuntansi Gelar Dialog Interaktif dengan Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial UIN SUSKA RIAU

7

Perkuat Silaturahmi, IKA Akuntansi S1 UIN Suska Riau Gelar Reuni Sekaligus Pelantikan Pengurus Baru

8

Masih dalam Suasana Syawal, Edi Lelek Bebas via Restorative Justice, Keluarga Apresiasi Dukungan Semua Pihak

9

Walikota Pekanbaru H. Agung Nugroho Menyerahkan Bantuan Motor Kepada Ayah Disabilitas Karena Motornya Dicuri Saat Parkiran