MENU TUTUP

Koordinasi Lintas Sektor Penting untuk Belajar Tatap Muka

Senin, 05 April 2021 | 11:04:51 WIB
Koordinasi Lintas Sektor Penting untuk Belajar Tatap Muka

GENTAONLINE.COM - Komisi X DPR meninjau persiapan pembukaan sekolah tatap muka di Kabupaten Bogor. Wakil Ketua Komisi X DPR, Hetifah Sjaifudian menyampaikan, dalam penyelenggaraan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas, dinas pendidikan setempat telah menyusun serangkaian peraturan. 

Koordinasi dengan lintas sektor yang mengacu pada protokol kesehatan yang ketat juga dilakukan. "Kebijakan PTM terbatas harus dilaksanakan dengan penuh kehati-hatian dan berbasis bukti di lapangan. Koordinasi antar lembaga menjadi kunci," kata Hetifah, dikutip dari laman resmi DPR, Senin (5/4). 

Selain membuat SOP penyelenggaraan PTM terbatas, Hetifah menyampaikan aktivitas PTM akan dilaksanakan setelah pemerintah menyelesaikan vaksinasi terhadap pendidik dan tenaga kependidikan. Satuan pendidikan yang pendidiknya telah divaksin maka wajib memberikan pilihan penyelenggaraan PTM secara terbatas.

Namun, hak mengizinkan anaknya untuk bersekolah dengan menjalani PTM secara terbatas atau tetap belajar dari rumah tetap diserahkan kepada orang tua. "Orang tua tetap diberikan kewenangan untuk mengizinkan atau tidak anaknya ikut PTM," ujarnya. 

Sebelumnya, Wakil Bupati Bogor Iwan Setiawan mengatakan Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, menyusun serangkaian peraturan mulai dari petunjuk teknis hingga melakukan koordinasi dengan lintas sektor kedinasan terutama Satgas Covid-19 mengenai persiapan pelaksanaan PTM Terbatas. 

"Mulai dari mekanisme kelembagaan yang menyangkut kebijakan pada satuan pendidikan percontohan atau model, hingga mekanisme pelaksanaan PTM Terbatas dengan mengacu kepada protokol kesehatan yang ketat, karena kesehatan, keamanan dan keselamatan peserta didik menjadi prioritas utama," kata dia.

Penutupan pembelajaran tatap muka di sekolah yang berkepanjangan, telah menimbulkan kesenjangan yang begitu kentara. Peserta didik yang memiliki akses terhadap infrastruktur digital dan sumber daya sekolah yang memadai, dapat beradaptasi dalam pembelajaran jarak jauh secara daring. 

Peserta didik yang tingkat perekonomian keluarganya rendah semakin terpinggirkan. Hal tersebut dikarenakan tidak meratanya akses terhadap sumber daya pembelajaran daring. Tanpa gawai dan akses internet, banyak peserta didik yang kurang belajar, bahkan tidak belajar. Bukan saja memperlebar kesenjangan pendidikan, kondisi ini juga berdampak nyata pada hilangnya pengalaman belajar (learning lost) dan putus sekolah.(rep)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

FAJI Riau Ingatkan Iskandar Hoesin Jangan Halalkan Segala Cara

2

Aktivitas Galian C di Sungai Jalau Diprotes, 250 Warga Kampar Utara Desak Penutupan

3

Penetapan Pimpinan PT SPRH Dinilai Cacat Prosedur, HMI Badko Riau-Kepri Wanti-wanti BUMD Jadi 'ATM'

4

Pajak Sawit Rp1.700 per Batang Berpotensi Rp2 Triliun, KOPARI Usul Tarif Digandakan Jadi Rp4 Triliun

5

Silaturahmi dan Konsolidasi Pimpinan Fakultas dan Ikatan Alumni Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial UIN Sultan Syarif Kasim Riau

6

Aktivis Desak KPK Usut Dugaan Fee 5 Persen Tunda Bayar di Pemko Pekanbaru

7

Jeritan Guru PPPK Rohil Menggema di Jakarta 'Menitipkan Nasib' ke BKN dan KemenPAN-RB

8

Mahasiswa Desak Tangkap Plt Gubernur Riau SF Hariyanto, Disebut Biang Kerok Korupsi Riau

9

Proyek Jalan APBD Rp148,8 Juta di Bengkalis Molor, Indikasi Kelalaian hingga Dugaan Korupsi Mencuat