MENU TUTUP

Pemprov Riau Akan Selidiki Kebijakan PT Trada Merumahkan 18 Karyawan, SF Hariyanto Minta Inspektorat Turun Periksa Tata Haira

Ahad, 30 November 2025 | 13:41:38 WIB
Pemprov Riau Akan Selidiki Kebijakan PT Trada Merumahkan 18 Karyawan, SF Hariyanto Minta Inspektorat Turun Periksa Tata Haira

PEKANBARU — Pemerintah Provinsi Riau akan melakukan penyelidikan mendalam terkait keputusan PT Trada—anak usaha BUMD PT Sarana Pembangunan Riau (SPR)—yang merumahkan 18 dari 22 karyawannya. Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto, menyatakan belum menerima laporan resmi dan telah memerintahkan Inspektorat untuk menelusuri penyebab kebijakan tersebut.

“Belum ada (laporan). Tadi pagi saya membaca beritanya, nanti saya minta Inspektorat untuk segera diberi tahu apa semua penyebabnya,” ujar SF Hariyanto usai menghadiri kegiatan pemusnahan arsip di Kantor Gubernur Riau, Kamis (27/11/2025).

Saat ditanya apakah persoalan ini berkaitan dengan kondisi keuangan perusahaan, Hariyanto menyebut belum dapat memastikan. “Saya belum tahu masalah keuangan, saya belum lihat. Nanti hasil dari Inspektorat,” katanya.

Keputusan PT Trada dianggap janggal mengingat perusahaan tersebut sedang menangani proyek strategis pembangunan pabrik mini pengemasan minyak goreng bersubsidi yang ditargetkan rampung pada akhir 2025. Proyek ini justru diharapkan mampu menyerap tenaga kerja, bukan sebaliknya.

Direktur PT Trada, Tata Haira, sebelumnya membenarkan kebijakan merumahkan sementara para karyawan. Ia menyebut kondisi keuangan perusahaan tidak lagi mampu menanggung beban gaji. “Perusahaan sudah tidak sanggup lagi membayar kewajiban kepada pegawai, jadi kami mengambil langkah merumahkan sementara sampai kondisi membaik,” ujarnya.

SF Hariyanto menegaskan akan menunggu hasil audit Inspektorat sebelum menentukan sikap. Ia juga memberi sinyal kuat adanya evaluasi menyeluruh terhadap BUMD tersebut. Pernyataannya bernada tegas ketika menyinggung urgensi keberadaan BUMD yang tidak produktif.

“Insya Allah lah. Kalau kita tidak ada duit, kenapa pula lagi hidup dia (BUMD SPR Trada)? Kalau tak ada duit dia,” ucapnya.

Kebijakan penghentian karyawan terjadi hanya dua bulan setelah pergantian direksi PT Trada. Kondisi ini menimbulkan tanda tanya mengenai tata kelola BUMD di Riau, termasuk kemampuan manajemen dalam memastikan keberlangsungan perusahaan dan pemenuhan hak tenaga kerja.

Pemprov Riau memastikan langkah tegas akan diambil setelah hasil investigasi Inspektorat selesai. Proses audit ini diharapkan mampu menjawab persoalan utama yang memicu krisis internal PT Trada dan memastikan tidak ada pelanggaran dalam pengelolaan BUMD. (Lelek)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan