MENU TUTUP

Pemprov Riau Akan Selidiki Kebijakan PT Trada Merumahkan 18 Karyawan, SF Hariyanto Minta Inspektorat Turun Periksa Tata Haira

Ahad, 30 November 2025 | 13:41:38 WIB
Pemprov Riau Akan Selidiki Kebijakan PT Trada Merumahkan 18 Karyawan, SF Hariyanto Minta Inspektorat Turun Periksa Tata Haira

PEKANBARU — Pemerintah Provinsi Riau akan melakukan penyelidikan mendalam terkait keputusan PT Trada—anak usaha BUMD PT Sarana Pembangunan Riau (SPR)—yang merumahkan 18 dari 22 karyawannya. Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto, menyatakan belum menerima laporan resmi dan telah memerintahkan Inspektorat untuk menelusuri penyebab kebijakan tersebut.

“Belum ada (laporan). Tadi pagi saya membaca beritanya, nanti saya minta Inspektorat untuk segera diberi tahu apa semua penyebabnya,” ujar SF Hariyanto usai menghadiri kegiatan pemusnahan arsip di Kantor Gubernur Riau, Kamis (27/11/2025).

Saat ditanya apakah persoalan ini berkaitan dengan kondisi keuangan perusahaan, Hariyanto menyebut belum dapat memastikan. “Saya belum tahu masalah keuangan, saya belum lihat. Nanti hasil dari Inspektorat,” katanya.

Keputusan PT Trada dianggap janggal mengingat perusahaan tersebut sedang menangani proyek strategis pembangunan pabrik mini pengemasan minyak goreng bersubsidi yang ditargetkan rampung pada akhir 2025. Proyek ini justru diharapkan mampu menyerap tenaga kerja, bukan sebaliknya.

Direktur PT Trada, Tata Haira, sebelumnya membenarkan kebijakan merumahkan sementara para karyawan. Ia menyebut kondisi keuangan perusahaan tidak lagi mampu menanggung beban gaji. “Perusahaan sudah tidak sanggup lagi membayar kewajiban kepada pegawai, jadi kami mengambil langkah merumahkan sementara sampai kondisi membaik,” ujarnya.

SF Hariyanto menegaskan akan menunggu hasil audit Inspektorat sebelum menentukan sikap. Ia juga memberi sinyal kuat adanya evaluasi menyeluruh terhadap BUMD tersebut. Pernyataannya bernada tegas ketika menyinggung urgensi keberadaan BUMD yang tidak produktif.

“Insya Allah lah. Kalau kita tidak ada duit, kenapa pula lagi hidup dia (BUMD SPR Trada)? Kalau tak ada duit dia,” ucapnya.

Kebijakan penghentian karyawan terjadi hanya dua bulan setelah pergantian direksi PT Trada. Kondisi ini menimbulkan tanda tanya mengenai tata kelola BUMD di Riau, termasuk kemampuan manajemen dalam memastikan keberlangsungan perusahaan dan pemenuhan hak tenaga kerja.

Pemprov Riau memastikan langkah tegas akan diambil setelah hasil investigasi Inspektorat selesai. Proses audit ini diharapkan mampu menjawab persoalan utama yang memicu krisis internal PT Trada dan memastikan tidak ada pelanggaran dalam pengelolaan BUMD. (Lelek)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

FAJI Riau Ingatkan Iskandar Hoesin Jangan Halalkan Segala Cara

2

Aktivitas Galian C di Sungai Jalau Diprotes, 250 Warga Kampar Utara Desak Penutupan

3

Penetapan Pimpinan PT SPRH Dinilai Cacat Prosedur, HMI Badko Riau-Kepri Wanti-wanti BUMD Jadi 'ATM'

4

Pajak Sawit Rp1.700 per Batang Berpotensi Rp2 Triliun, KOPARI Usul Tarif Digandakan Jadi Rp4 Triliun

5

Silaturahmi dan Konsolidasi Pimpinan Fakultas dan Ikatan Alumni Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial UIN Sultan Syarif Kasim Riau

6

Aktivis Desak KPK Usut Dugaan Fee 5 Persen Tunda Bayar di Pemko Pekanbaru

7

Jeritan Guru PPPK Rohil Menggema di Jakarta 'Menitipkan Nasib' ke BKN dan KemenPAN-RB

8

Mahasiswa Desak Tangkap Plt Gubernur Riau SF Hariyanto, Disebut Biang Kerok Korupsi Riau

9

Proyek Jalan APBD Rp148,8 Juta di Bengkalis Molor, Indikasi Kelalaian hingga Dugaan Korupsi Mencuat