MENU TUTUP

Gubernur Riau Kukuhkan Yusri Sebagai Ketua KTNA Provinsi Riau

Rabu, 07 April 2021 | 10:22:00 WIB
Gubernur Riau Kukuhkan Yusri Sebagai Ketua KTNA Provinsi Riau

GENTAONLINE.COM -  Gubernur Riau H  Syamsuar, M.Si, mengukuhkan Drs H Yusri, MSi sebagai Ketua KTNA (Kontak Tani Nelayan Andalan) Provinsi Riau periode 2021-2026. Dengan telah dikukuhkannya kepengurusan KTNA Provinsi Riau ini, diharapkan bisa membantu para petani di Provinsi Riau untuk mencapai kesejahteraan.

 

Demikian dikatakan Gubernur usai melakukan pengukuhan Ketua dan anggota KTNA yang dilaksanakan di Gedung Daerah Provinsi Riau, Selasa (6/4) yang juga dihadiri oleh Sekjen KTNA Nasional, M.Yadi Sofyan Noor dan Ketua KTNA Kabupaten kota Se-Provinsi Riau. Gubernur Riau juga menjelaskan kondisi sebahagian besar masyarakat Riau yang hidup sebagai petani. 

 

Untuk itulah, pengurus KTNA diharapkan bisa menfasilitasi apa yang dibutuhkan petani, baik yang bergerak di bidang tanaman sawit, pangan, sayuran, buah-buahan yang terkait sektor pertanian. Sementara itu, Ketua KTNA Kabupaten Kampar, Drs. H. Yusri, M.Si mengatakan bahwa kegiatan ini adalah momentum yang penting.

 

Yusri juga mengatakan, saat pandemi covid seperti sekarang ini, pihaknya sangat berbesar harapan untuk  dapat membantu petani di Provinsi Riau, yang nantinya diharapkan  bermuara pada peningkatan kesejahteraan petani.(r.sky)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Warga Kandis Desak Polisi Usut Dugaan Penipuan oleh Pimpinan Koperasi Makmur Mandiri

2
Galian C di Kampar

Dugaan Terima UPETI dari Pengusaha Galian C di Desa Balam Jaya.

3

Alumni Menwa Ucapkan Selamat, Syahrial Abdi Resmi Jabat Sekdaprov Riau

4

Banyak Pedagang Nakal, Wisatawan di Pekanbaru Keluhkan Harga Durian Tak Wajar

5
Galian C Ilegal di Kampar

Mengantongi Izin Operasional Tapi Tidak Memiliki Lahan. Daerah Aliran Sungai Di Jadikan lahan Tambang.

6
Wartawan Bodrex

Borok Oknum Wartawati Terbongkar: Cici Sri Imelda Diduga Dalang Hoaks, Pemerasan, dan Melakukan Pencemaran Nama Baik Oknum TNI

7
Galian C Ilegal di Kampar

APH TUTUP MATA, GALIAN C ILEGAL ADALAH BENALU YANG MENGENYANGKAN

8

Pemerintah Desa Pangkalan Baru Serahkan Piala Kades Cup IV Tahun 2025

9

Peringatan Hari Jadi Koppsa-M Berlangsung Sukses dan Penuh Kemeriahan