MENU TUTUP

PLN Padamkan Listrik PJU di Pekanbaru, Sekdako Berang

Kamis, 21 Juni 2018 | 14:28:54 WIB
PLN Padamkan Listrik PJU di Pekanbaru, Sekdako Berang

GENTAONLINE.COM-Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru HM Noer MBS langsung angkat suara mengetahui Perusahan Listrik Negara (PLN) Pekanbaru memadamkan seluruh Penerangan Jalan Umum (PJU) yang ada di Jalan-jalan Protokol di Pekanbaru. Dengan nada suara yang tinggi, M Noer tak terima dengan keputusan PLN yang memadamkan PJU untuk kepentingan umum dan masyarakat.

"Ini saya sedang cek di jalan-jalan protokol. Kok PLN padamkan PJU disaat kami akan membayarkan tunggakan. Jangan sampai masyarakat menyalahkan Pemko Pekanbaru, kalau PLN-nya saja kurang ajar," kata M Noer, Kamis (21/6).

Dikatakan M Noer, alasan dirinya menyebut kurang ajar karena tunggakan yang seharusnya dibayarkan Pemko Pekanbaru setiap bulannya mencapai Rp7-8 Miliar. Akan tetapi yang ditagih PLN mencapai Rp15 Miliar. "Kalau kita disuruh bayar Rp15 Miliar, uang dari mana?. Sementara kewajiban yang biasanya kami bayar Rp7-8 Miliar. Dari mana uang untuk menutupinya. Tidak mungkin itu yang kami bayar," ungkapnya.

Mantan Asisten I Setdako Pekanbaru ini menyebut, Pemko Pekanbaru hanya akan membayar PJU yang meterisasi yang menunggak tiga bulan. Bukan PJU-PJU liar yang berada di Pekanbaru. "Nah PLN minta PJU liar yang mencapai 27 ribu, Pemko Pekanbaru juga yang bayar. Bahkan PLN minta jika dibayar Rp7-8 Miliar boleh, tapi kekurangannya diakui dan disuruh buat pernyataan sebagai hutang. Kan tidak mungkin," katanya lagi seraya menyebut itu kan sama saja mau masukan saya ke penjara.

Ia menyebut, permintaan yang diajukan PLN sebanyak Rp15 Miliar perbulan sangat tidak masuk akal karena sampai saat ini PLN tidak mau memberikan angka rill berapa jumlah kewajiban yang seharusnya Pemko Pekanbaru bayarkan selain PJU-PJU liar yang difasilitasi PLN.

"Yang jelas saya sudah suruh Dishub Pekanbaru untuk bayarkan tunggakan tiga bulan itu. Kami akan bayarkan mana yang menjadi tanggungjawab Pemko," pungkasnya. (*)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Laporan Disebut Mandek 1 Tahun 3 Bulan, Dua Aktivis Adukan Penanganan Kasus Polda Sumbar ke Propam dan Bareskrim Polri

2

Marwas Menang Telak di Mubes LAK Kampar, dari Kepala Desa, Sengketa Lahan hingga Jejak KSO Agrinas

3

Edi Lelek: Menjaga Suara Publik di Tengah Intimidasi dan Ancaman Kriminalisasi

4

Nama Anggota DPRD Meranti Muncul dalam Reservasi Hotel, AMKK Minta Badan Kehormatan Turun Tangan

5

1 Tahun Mandeh, Dewan Redaksi GentaOnline Nasional Desak Mabes Polri Usut Dugaan Perusakan Hutan Mandeh

6

SETAHUN LAPORAN MENGENDAP, WALI NAGARI MANDEH DIDESAK SEGERA DIPROSES HUKUM Dugaan Perusakan Mangrove Tak Boleh Berhenti di Meja Pengaduan, Propam Mabes Polri Diminta Turun Tangan

7

BRIGJEN POL HENGKI HARYADI PIMPIN POLDA PAPUA BARAT DAYA

8

Ungkap Dugaan Penyelewengan BBM Subsidi di SPBU 13.275.513 Sijunjung, Empat Wartawan Dikeroyok dan Mobil Dirusak

9

Pangdam I/BB Pimpin Sidang Pantukhir, 678 Caba PK Ikuti Seleksi Pusat