MENU TUTUP
Gunakan Narkoba,

Mantan Kasat Narkoba Pekanbaru Ditetapkan Sebagai Tersangka

Rabu, 07 April 2021 | 10:47:14 WIB
Mantan Kasat Narkoba Pekanbaru Ditetapkan Sebagai Tersangka

GENTAONLINE.COM - Mantan Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol YC ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisian Daerah Riau. Ia ditetapkan tersangka lantaran terlibat kasus narkoba.

Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi dalam temu persnya, Selasa (06/04/21) menjelaskan YC ditangkap setelah beredarnya rekaman CCTV yang viral di media sosial. Dimana dalam rekaman yang berdurasi satu menit lebih itu tampak YC tengah menghisap narkoba jenis sabu.

"Beredar video yang menampilkan pelaku tengah menghisap sabu dalam sebuah mobil dengan nomor polisi BM 1180 CI. Kemudian kita dalami," ujarnya. Selain mennagkap YC turut diciduk pula tiga orang rekannya yakni T, A dan R yang berada satu mobil bersama YC.

Dimana dalam mobil yang belakangan diketahui milik T itu, petugas menemukan barang bukti berupa 1,9 gram ganja. Tak sampai situ, petugas juga melakukan pengembangan ke rumah T. Di rumah tersebut kembali ditemukan 15 gram ganja.

Kemudian alat penghisap sabu (bong) yang digunakan YC untuk mengkonsumsi barang haram itu di mobol jenis Honda Jazz itu ditemukan di rumah A. "Untuk perannya YC adalah inisiator untuk mendapatkan sabu dengan melakukan pembelian. Kemudian A adalah pembuat bong, T pemilik mobil dan R pengemudi mobil milik T itu," terangnya.

Petugas juga menemukan adanya pemalsuan nomor kendaran milik T. Seharusnya nomor polisi mobil tersebut adalah BM 1465 TR. "YC adalah anggota polisi dan akan kita proses sesuai aturan hukum. Bahkan juga sesuai dengan aturan khusus anggota kepolisian," terangnya.

Sebagai pengingat, YC ditangkap tim Ditresnarkoba Polda Riau dan Diresnarkoba Polda Kepulauan Riau di wilayah Batam.*(rtc)

 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Laporan Disebut Mandek 1 Tahun 3 Bulan, Dua Aktivis Adukan Penanganan Kasus Polda Sumbar ke Propam dan Bareskrim Polri

2

Marwas Menang Telak di Mubes LAK Kampar, dari Kepala Desa, Sengketa Lahan hingga Jejak KSO Agrinas

3

Edi Lelek: Menjaga Suara Publik di Tengah Intimidasi dan Ancaman Kriminalisasi

4

Nama Anggota DPRD Meranti Muncul dalam Reservasi Hotel, AMKK Minta Badan Kehormatan Turun Tangan

5

1 Tahun Mandeh, Dewan Redaksi GentaOnline Nasional Desak Mabes Polri Usut Dugaan Perusakan Hutan Mandeh

6

SETAHUN LAPORAN MENGENDAP, WALI NAGARI MANDEH DIDESAK SEGERA DIPROSES HUKUM Dugaan Perusakan Mangrove Tak Boleh Berhenti di Meja Pengaduan, Propam Mabes Polri Diminta Turun Tangan

7

BRIGJEN POL HENGKI HARYADI PIMPIN POLDA PAPUA BARAT DAYA

8

Ungkap Dugaan Penyelewengan BBM Subsidi di SPBU 13.275.513 Sijunjung, Empat Wartawan Dikeroyok dan Mobil Dirusak

9

Pangdam I/BB Pimpin Sidang Pantukhir, 678 Caba PK Ikuti Seleksi Pusat