MENU TUTUP
Gunakan Narkoba,

Mantan Kasat Narkoba Pekanbaru Ditetapkan Sebagai Tersangka

Rabu, 07 April 2021 | 10:47:14 WIB
Mantan Kasat Narkoba Pekanbaru Ditetapkan Sebagai Tersangka

GENTAONLINE.COM - Mantan Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol YC ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisian Daerah Riau. Ia ditetapkan tersangka lantaran terlibat kasus narkoba.

Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi dalam temu persnya, Selasa (06/04/21) menjelaskan YC ditangkap setelah beredarnya rekaman CCTV yang viral di media sosial. Dimana dalam rekaman yang berdurasi satu menit lebih itu tampak YC tengah menghisap narkoba jenis sabu.

"Beredar video yang menampilkan pelaku tengah menghisap sabu dalam sebuah mobil dengan nomor polisi BM 1180 CI. Kemudian kita dalami," ujarnya. Selain mennagkap YC turut diciduk pula tiga orang rekannya yakni T, A dan R yang berada satu mobil bersama YC.

Dimana dalam mobil yang belakangan diketahui milik T itu, petugas menemukan barang bukti berupa 1,9 gram ganja. Tak sampai situ, petugas juga melakukan pengembangan ke rumah T. Di rumah tersebut kembali ditemukan 15 gram ganja.

Kemudian alat penghisap sabu (bong) yang digunakan YC untuk mengkonsumsi barang haram itu di mobol jenis Honda Jazz itu ditemukan di rumah A. "Untuk perannya YC adalah inisiator untuk mendapatkan sabu dengan melakukan pembelian. Kemudian A adalah pembuat bong, T pemilik mobil dan R pengemudi mobil milik T itu," terangnya.

Petugas juga menemukan adanya pemalsuan nomor kendaran milik T. Seharusnya nomor polisi mobil tersebut adalah BM 1465 TR. "YC adalah anggota polisi dan akan kita proses sesuai aturan hukum. Bahkan juga sesuai dengan aturan khusus anggota kepolisian," terangnya.

Sebagai pengingat, YC ditangkap tim Ditresnarkoba Polda Riau dan Diresnarkoba Polda Kepulauan Riau di wilayah Batam.*(rtc)

 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

EFEKTIVITAS TIM TERPADU DIPERTANYAKAN: KONFLIK PT ARARA ABADI DAN WARGA MINAS TERUS BERLARUT

2

Profil Jumhur Hidayat Dipenjara di Era Presiden Jokowi, Kini Diangkat Prabowo Jadi Menteri Lingkungan Hidup dan Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup.

3

Instruksi Kejati Sumbar 'Dicuekin', Kasus Dugaan Korupsi Wali Nagari Mandeh di Kejari Pessel Mandek Hampir Satu Tahun ?

4

Dugaan Klenteng Berkedok Privat Room Tanpa Izin PBG Rumah Ibadah. Pemerintah Pesisir Selatan Bertindaklah ?

5

Pakar Kebijakan Publik Minta Pemerintah Segera Bertindak

6

Bangkitkan Rasa Cinta Almamater, Alumni Akuntansi Gelar Dialog Interaktif dengan Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial UIN SUSKA RIAU

7

Perkuat Silaturahmi, IKA Akuntansi S1 UIN Suska Riau Gelar Reuni Sekaligus Pelantikan Pengurus Baru

8

Masih dalam Suasana Syawal, Edi Lelek Bebas via Restorative Justice, Keluarga Apresiasi Dukungan Semua Pihak

9

Walikota Pekanbaru H. Agung Nugroho Menyerahkan Bantuan Motor Kepada Ayah Disabilitas Karena Motornya Dicuri Saat Parkiran