MENU TUTUP

Tol Dumai-Baganbatu-Sigambal, Pemprov Usulkan Dibangun 2023

Senin, 06 Juni 2022 | 09:48:32 WIB
Tol Dumai-Baganbatu-Sigambal, Pemprov  Usulkan Dibangun 2023

GENTAONLINE.COM - Asisten II Setdaprov Riau M Job Kurniawan mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mengusulkan pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) ruas Dumai-Baganbatu-Sigambal, Sumatera Utara sudah bisa masuk tahap kedua.

"Kita juga runding dengan Pemprov Sumatera Utara. Kita sepakat mendorong agar pembangunan jalan tol Dumai-Baganbatu-Sigambal bisa masuk tahap kedua," katanya.

Dengan masuk pembangunan di tahap dua, Job menjelaskan, diharapkan pada tahun 2023 bisa dilaksanakan penetapan lokasi (penlok) ruas tol tersebut. Termasuk pelepasan lahan yang masuk kawasan hutan.

"Kalau bisa masuk tahap dua, maka jalan tol Dumai-Baganbatu-Sigambal ini dari awal sudah bisa kita kerjakan, baik itu penlok, proses ganti rugi lahan, sehingga pekerjaan kontruksinya bisa dipercepat," ujarnya.

Lebih lanjut, Job mengatakan, kehadiran jalan tol diharapkan semakin melengkapi konektivitas wilayah yang akan semakin mendukung pusat ekonomi di Provinsi Riau.

Adapun progres pembangunan tol di Provinsi Riau menghubungkan tiga daerah tetangga. Adapun daerahnya yakni, Provinsi Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Jambi.

Upaya-upaya terus dilakukan dalam percepatan pembangunan sesuai dengan aturan yang berlaku. Upaya ini berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang RPJMN Tahun 2020-2024, bahwa JTTS ditargetkan dapat tersambung dari Lampung sampai dengan Aceh yang bertujuan untuk memangkas waktu tempuh dari sebelumnya 48 jam menjadi 30 jam.(roc)

 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan