MENU TUTUP

Rapat Paripurna Pandangan Fraksi Terhadap Ranperda APBD Pelalawan 2017

Kamis, 05 Oktober 2017 | 00:54:45 WIB
Rapat Paripurna Pandangan Fraksi Terhadap Ranperda APBD Pelalawan 2017 Suasana Rapat Paripurna DPRD Pelalawan

GENTAONLINE.COM-Enam fraksi di DPRD Kabupaten Pelalawan menyampaikan pandangan umumnya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD Kabupaten Pelalawan, tahun anggaran 2017.

Pandangan umum tersebut disampaikan dalam rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Pelalawan, Suprianto SP dan dihadiri Wakil Bupati Pelalawan, H Zardewan Rabu, 04 Oktober 2017.

Sebanyak 23 anggota DPRD hadir dalam rapat tersebut. Selain hadir Wakil Bupati Pelalawan, juga para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan.

Suprianto SP selaku pimpinan sidang menawarkan atas nama fraksi yang akan menyampaikan pemandangan umumnya. "Kita berikan kesempatan kepada fraksi untuk menyampaikan pemandangan umumnya" tuturnya, mengawali sidang.

Yang pertama kali menyampaikan pandangan umum adalah Sudirman dari Fraksi PAN Plus. Fraksi ini mengkritisi hal-hal strategis dalam pandangan umumnya. "Sisa lebih penghitungan anggaran (Silpa) yang besar pada tahun 2016 lalu menggambarkan tentang banyak hal. Silpa yang besar jelas merupakan hal yang tidak baik" sebutnya.

Menurut Sudirman, pemerintah harus lebih jeli dalam melakukan penyusunan pelaksanaan program yang berpegang teguh pada prinsip efisiensi dan tepat sasaran.

Setelah itu pandangan umum dilanjutkan oleh Fraksi PDIP. Fraksi ini mempertanyakan masalah anggaran yang tidak skala prioritas. APBD sebagai alat Pemda untuk melaksanakan pembangun dan mensejahterakan masyarakat.
"Untuk itu DPRD meminta kepada Pemda agar berhati-hati dalam menggunka anggaran. Banyak terjadi OTT di daerah lain, agar ini menjadi pembelajaran bagi kita semua" tukasnya. (rls/Erik)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan