MENU TUTUP

Komisi V DPRD Riau RDP Dengan RSUD Arifin Achmad

Selasa, 07 Juni 2022 | 10:22:17 WIB
Komisi V DPRD Riau RDP Dengan RSUD Arifin Achmad

GENTAONLINE.COM - Komisi V DPRD Provinsi Riau melakukan rapat kerja dengan RSUD Arifin Achmad dengan tema pengawasan program kegiatan yang berada di RSUD Arifin Achmad tahun 2022, di Ruang Rapat Komisi V DPRD Provinsi Riau, Senin (6/6/2022).

Rapat ini dipimpin oleh Ketua Komisi V DPRD Riau Robin P. Hutagalung, didampingi Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi Riau Karmila Sari, dan Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Riau Syamsurizal, serta Anggota Komisi V DPRD Provinsi Riau lainnya, yaitu M. Aulia, Ade Hartati Rahmat, Ade Agus Hartanto, Marwan Yohanis, M. Arpah, Sardiyono, Sugianto, dan Sofyan Siroj Abdul Wahab. 

Hadir pada rapat tersebut Direktur RSUD Arifin Achmad Wan Fajriatul Mamnunah, beserta jajarannya.

Pada kesempatan ini, Direktur RSUD Arifin Achmad Wan Fajriatul Mamnunah memaparkan beberapa permasalahan yang terjadi, diantaranya kurangnya jumlah SDM, masih tingginya antrian pelayanan operasi elektif, belum tercapainya jumlah jam pelatihan minimal sesuai standar akreditasi.

"Serta belum optimalnya pengelolaan limbah medis rumah sakit dalam rangka menuju green hospital,"kata Achmad.

Mendengar pemaparan tersebut, Karmila Sari meminta terkait perihal SDM agar diberitahu jumlah angka minimal untuk penambahan SDM tersebut. (r24)

 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan