MENU TUTUP

Ketua DPRD Pekanbaru Tegaskan Bukan Bagian dari Gugus Tugas

Sabtu, 09 Mei 2020 | 09:01:04 WIB
Ketua DPRD Pekanbaru Tegaskan Bukan Bagian dari Gugus Tugas

GENTAONLINE.COM - Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Hamdani menegaskan ia bukan bagian dari Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Pekanbaru. Hal ini ia sampaikan karena beredar SK Tim Gugus Tugas dan di dalamnya terdapat nama Hamdani. 

"Saya sudah sampaikan bahwa dalam rapat gugus tugas, saya hadir sebagai unsur Forkompinda. Bukan sebagai tim gugus tugas, saya sampaikan berulang-ulang di rapat internal DPRD," tegas Hamdani, Jumat, 8 Mei 2020. 

Diceritakan Hamdani, dalam internal DPRD saat ini tengah dihebohkan adanya nama dia dan unsur pimpinan DPRD lainnya ke dalam tim gugus tugas Covid-19. SK tersebut dalam bentuk format pdf dan memuat nama dia dan pimpinan DPRD lain sebagai Wakil Ketua Tim Gugus Tugas.

Lebih jauh, instansi vertikal yang masuk dalam unsur Forkompinda seperti Kejaksaan dan Kepolisian, lanjut Hamdani, memang selayaknya masuk dalam tim gugus tugas mengikuti struktur tim Covid-19 pusat.

"Saya dari awal diundang rapat sama Forkompinda, saya tegaskan bahwa DPRD jangan dimasukkan dalam tim gugus tugas. Karena fungsinya pengawas. DPR RI kan tidak ada dalam tim gugus tugas pusat," jelasnya.

Politisi PKS ini membenarkan beberapa kali terlibat dalam rapat tim gugus tugas, namun ia menjamin tak pernah sekalipun Pemko konsultasi untuk memasukkan namanya dalam tim Gugus Tugas.

"Saya jamin dan saya garansi itu, saya tak pernah dikonsultasikan, kalau diundang saya hadir. Itu hanya untuk mengetahui bagaimana progres gugus tugas. Pun setiap diundang kita selalu beri masukan kepada tim gugus tugas," tuturnya.

"Tadi juga sudah saya klarifikasi di depan Sekda. Kita tidak masuk gugus tugas. Jadi yang sudah menyebarkan SK saya sebagai anggota, segeralah minta maaf," tutupnya. 

Sementara itu, Sekda Kota M Noer membenarkan jika dalam SK Gugus Tugas terdapat nama Hamdani, tapi karena dalam rapat tadi Hamdani menegaskan tidak masuk maka Gugus Tugas akan membahas nanti.

"Memang di SK-nya ada nama beliau, beliau berharap namanya tak masuk, kita lihat lah aturannya nanti. Kalau aturannya memungkinkan untuk keluar, ya gapapa," tuturnya.(roc)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dishub Kampar Tegaskan Pungutan Parkir di Disdukcapil dan UPT Samsat Tidak Resmi, Minta Dihentikan

2

Kadis PUTR Rohil Dilaporkan ke Kejati dan Polda Riau Terkait Dua Proyek Jalan Rp34,6 Miliar

3

KOPARI Desak Polda Riau Usut Dugaan Jual Beli Lahan di Kawasan Hutan

4

Diduga Pabrik PT LAS "Minyak Kita" Berdiri Tanpa Plang, Muncul Dugaan Kebocoran Pajak dan Pencemaran Limbah

5

Pimred Media Mengecam Pengacara Arogan Pelanggaran kode Etik Penghinaan Martabat Profesi Wartawan

6

Hina Profesi Wartawan, Hotman Paris di Kejar Organisasi Wartawan, PWI dan PWMOI Bersuara

7

Diduga Diteror dalam Sengketa Tanah, Warga Tangkerang Barat Pertanyakan Pendampingan RW 08 dan Minta Polisi Menyelidiki Dugaan Mafia Tanah

8

Sebarkan Fitnah Keji terhadap Ketua KNPI Riau yang Dikriminalisasi Polresta Pekanbaru, Ini Sanggahan Istri Larshen Yunus*

9

Pemerintah Kecamatan Tambang Mengaku Belum Tahu Aktivitas Galian C Ilegal, Ulul Azmi Jadi Sorotan