MENU TUTUP

Gubernur Riau Minta Warga di Daerah Zona Merah Agar Shalat Dirumah

Rabu, 14 April 2021 | 10:04:38 WIB
Gubernur Riau Minta Warga di Daerah Zona Merah Agar Shalat Dirumah

GENTAONLINE.COM - Gubernur Riau, H Syamsuar, mengingatkan kepada seluruh masjid dan musholah, agar tetap menjalankan imbauan pemerintah dengan menerapkan protokol kesehatan (Prokes) dan disiplin.

Penerapan Prokes harus dilakukan selama pelaksanaan ibadah di bulan Ramadan, baik pelaksanaan shalat fardu, shalat tarawih, witir dan tadarus. 

Untuk wilayah Riau saat ini, penyebaran kasus terkomfirmasi positif COVID-19 masih fluktuatif. Dalam setiap harinya penambahan kasus positif masih diatas 200 kasus, sehingga daerah zona merah yang berada di kabupaten/kota dianjurkan untuk tidak melaksanakan shalat tarawih di masjid.

“Shalat tarawih pertama kami di Masjid Agung An Nur, Kami ingin melihat bagaimana pengurus telah melaksanakan sesuai protokol kesehatan, kita harapkan semua pengurus Masjid menerapkan protokol kesehtaan,” ujar Gubri, Selasa (13/4).

Selama pelaksanaan Ibadah di bulan Ramadan, kata Gubri, menjadi tanggungjawab dari pengurus masjid dan musholah, untuk menertibkan jamaah yang melaksanakan ibadah. Kemudian, sesuai arahan dari pemerintah, jika masuk dalam zona merah lebih baik sholat dirumah saja, jangan sampai nanti ada kasus baru dari penyebaran COVID-19. 

“Kalau zona merah lebih baik shalat dirumah. Itulah seharunya pengurusnya aktif, kalau tak pakai masker jangan solat di masjid atau sediakan masker, takutnya nanti jamaah yang ada disebelahnya risih. Kita harapkan masyarakat patuh, kita lebih baik mencegah dan menghindar daripada terjadi,” tegas Gubri. (mcr)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Warga Kandis Desak Polisi Usut Dugaan Penipuan oleh Pimpinan Koperasi Makmur Mandiri

2
Galian C di Kampar

Dugaan Terima UPETI dari Pengusaha Galian C di Desa Balam Jaya.

3

Alumni Menwa Ucapkan Selamat, Syahrial Abdi Resmi Jabat Sekdaprov Riau

4

Banyak Pedagang Nakal, Wisatawan di Pekanbaru Keluhkan Harga Durian Tak Wajar

5
Galian C Ilegal di Kampar

Mengantongi Izin Operasional Tapi Tidak Memiliki Lahan. Daerah Aliran Sungai Di Jadikan lahan Tambang.

6
Wartawan Bodrex

Borok Oknum Wartawati Terbongkar: Cici Sri Imelda Diduga Dalang Hoaks, Pemerasan, dan Melakukan Pencemaran Nama Baik Oknum TNI

7
Galian C Ilegal di Kampar

APH TUTUP MATA, GALIAN C ILEGAL ADALAH BENALU YANG MENGENYANGKAN

8

Pemerintah Desa Pangkalan Baru Serahkan Piala Kades Cup IV Tahun 2025

9

Peringatan Hari Jadi Koppsa-M Berlangsung Sukses dan Penuh Kemeriahan