MENU TUTUP

Jejak Munarman dalam Dugaan Kasus Terorisme

Rabu, 28 April 2021 | 08:36:34 WIB
Jejak Munarman dalam Dugaan Kasus Terorisme

GENTAONLINE.COM-  Mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman ditangkap tim Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri terkait dugaan kasus terorisme.

Munarman ditangkap di kediamannya di Perumahan Modern Hills, Cinangka - Pamulang, Tangerang Selatan pada Selasa (27/4), sekitar pukul 15.35 WIB.

Dalam sejumlah catatan pemberitaan, dugaan keterlibatan Munarman dalam kasus terorisme mulanya diungkap oleh terduga teroris jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD), Ahmad Aulia.

Ahmad mengakui telah berbaiat kepada kelompok teroris Negara Islam dan Suriah (ISIS) pimpinan Abu Bakr Al-Baghdadi saat deklarasi FPI mendukung Daulatul Islam pada Januari 2015.

Ketika berbaiat bersama ratusan simpatisan dan laskar FPI di markas FPI Makassar yang berada di Jalan Sungai Limboto, menurut dia, turut dihadiri oleh beberapa pengurus FPI termasuk Munarman.

"Saya berbaiat saat itu bersama dengan 100 orang simpatisan dan laskar FPI. Saya berbaiat dihadiri oleh Munarman selaku pengurus FPI pusat saat itu, Ustaz Fauzan dan Ustaz Basri yang memimpin baiat pada saat itu," imbuhnya.

Munarman mengaku tak mengenal belasan eks anggota FPI berstatus terduga teroris jaringan JAD yang mengaku sempat berbaiat kepada kelompok teroris ISIS. Polisi sudah menyebut belasan teroris jaringan JAD merupakan anggota ormas terlarang, FPI Makassar.

"Enggak kenal saya," kata Munarman dalam keterangannya, Kamis (4/2).

Polri kemudian menangkap Munarman dan langsung dibawa ke Polda Metro Jaya usai ditangkap.

"(Dibawa) ke Polda Metro," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Selasa (27/4).

Dari keterangan yang dikonfirmasi Argo, Munarman diduga bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme. Namun polisi belum merinci terkait dengan kasus apa tindak pidana tersebut.

Usai penangkapan Munarman, Tim Densus 88 Antiteror Polri juga menyita beberapa botol yang berisi nitrat jenis aseton dari penggeledahan bekas markas FPI di Petamburan, Jakarta Pusat.

"Beberapa tabung yang isinya adalah serbuk yang dimasukkan ke botol, serbuk tersebut mengandung nitrat yang sangat tinggi, jenis aseton dan itu juga akan didalami," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan saat jumpa pers, di Jakarta, Selasa (27/4).(cnn)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dishub Kampar Tegaskan Pungutan Parkir di Disdukcapil dan UPT Samsat Tidak Resmi, Minta Dihentikan

2

Kadis PUTR Rohil Dilaporkan ke Kejati dan Polda Riau Terkait Dua Proyek Jalan Rp34,6 Miliar

3

KOPARI Desak Polda Riau Usut Dugaan Jual Beli Lahan di Kawasan Hutan

4

Diduga Pabrik PT LAS "Minyak Kita" Berdiri Tanpa Plang, Muncul Dugaan Kebocoran Pajak dan Pencemaran Limbah

5

Pimred Media Mengecam Pengacara Arogan Pelanggaran kode Etik Penghinaan Martabat Profesi Wartawan

6

Hina Profesi Wartawan, Hotman Paris di Kejar Organisasi Wartawan, PWI dan PWMOI Bersuara

7

Diduga Diteror dalam Sengketa Tanah, Warga Tangkerang Barat Pertanyakan Pendampingan RW 08 dan Minta Polisi Menyelidiki Dugaan Mafia Tanah

8

Sebarkan Fitnah Keji terhadap Ketua KNPI Riau yang Dikriminalisasi Polresta Pekanbaru, Ini Sanggahan Istri Larshen Yunus*

9

Pemerintah Kecamatan Tambang Mengaku Belum Tahu Aktivitas Galian C Ilegal, Ulul Azmi Jadi Sorotan