MENU TUTUP

Benny Harman: Kalau Pilpres dan Pileg Serentak, Tentu Semua Partai Lolos Berhak Ajukan Capres-Cawapr

Selasa, 09 November 2021 | 08:58:21 WIB
Benny Harman: Kalau Pilpres dan Pileg Serentak, Tentu Semua Partai Lolos Berhak Ajukan Capres-Cawapr
GENTAONLINE.COM - Gelaran pilpres dan pileg di tahun 2024 akan digelar secara serentak. Pertanyaan publik pun kini mengarah kepada presidential threshold atau ambang batas pencalonan presiden bagi para partai untuk mengajukan pasangan capres.
 


Gagasan baru dimunculkan anggota Komisi III DPR RI Benny K. Harman. Gagasan itu muncul setelah dirinya mendapat pertanyaan tentang siapa yang bisa mengajukan capres dan cawapres di saat pemilu digelar serentak dan hanya parpol yang mencalonkan presiden dan wapres.

“Tentu semua parpol yang dinyatakan lolos ikut pemilu oleh KPU berhak ajukan capres dan cawapres itu. Masuk akal bukan?” ujar politisi Demokrat itu lewat akun Twitter pribadi Senin malam (8/11).


Sementara di satu sisi, dorongan agar pemerintah dan DPR menghapus presidential threshold juga masih masif didengungkan. Salah satu penggagasnya adalah ekonom senior DR. Rizal Ramli.

 

Menurut Rizal Ramli, kehadiran ambang batas dalam pencalonan justru membuat demokrasi Indonesia berubah menjadi demokrasi kriminal yang tujuannya hanya mengeruk untung semata. Bukan untuk kesejahteraan rakyat.(rml)
Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Warga Kandis Desak Polisi Usut Dugaan Penipuan oleh Pimpinan Koperasi Makmur Mandiri

2
Galian C di Kampar

Dugaan Terima UPETI dari Pengusaha Galian C di Desa Balam Jaya.

3

Alumni Menwa Ucapkan Selamat, Syahrial Abdi Resmi Jabat Sekdaprov Riau

4

Banyak Pedagang Nakal, Wisatawan di Pekanbaru Keluhkan Harga Durian Tak Wajar

5
Galian C Ilegal di Kampar

Mengantongi Izin Operasional Tapi Tidak Memiliki Lahan. Daerah Aliran Sungai Di Jadikan lahan Tambang.

6
Wartawan Bodrex

Borok Oknum Wartawati Terbongkar: Cici Sri Imelda Diduga Dalang Hoaks, Pemerasan, dan Melakukan Pencemaran Nama Baik Oknum TNI

7
Galian C Ilegal di Kampar

APH TUTUP MATA, GALIAN C ILEGAL ADALAH BENALU YANG MENGENYANGKAN

8

Pemerintah Desa Pangkalan Baru Serahkan Piala Kades Cup IV Tahun 2025

9

Peringatan Hari Jadi Koppsa-M Berlangsung Sukses dan Penuh Kemeriahan