MENU TUTUP

Benny Harman: Kalau Pilpres dan Pileg Serentak, Tentu Semua Partai Lolos Berhak Ajukan Capres-Cawapr

Selasa, 09 November 2021 | 08:58:21 WIB
Benny Harman: Kalau Pilpres dan Pileg Serentak, Tentu Semua Partai Lolos Berhak Ajukan Capres-Cawapr
GENTAONLINE.COM - Gelaran pilpres dan pileg di tahun 2024 akan digelar secara serentak. Pertanyaan publik pun kini mengarah kepada presidential threshold atau ambang batas pencalonan presiden bagi para partai untuk mengajukan pasangan capres.
 


Gagasan baru dimunculkan anggota Komisi III DPR RI Benny K. Harman. Gagasan itu muncul setelah dirinya mendapat pertanyaan tentang siapa yang bisa mengajukan capres dan cawapres di saat pemilu digelar serentak dan hanya parpol yang mencalonkan presiden dan wapres.

“Tentu semua parpol yang dinyatakan lolos ikut pemilu oleh KPU berhak ajukan capres dan cawapres itu. Masuk akal bukan?” ujar politisi Demokrat itu lewat akun Twitter pribadi Senin malam (8/11).


Sementara di satu sisi, dorongan agar pemerintah dan DPR menghapus presidential threshold juga masih masif didengungkan. Salah satu penggagasnya adalah ekonom senior DR. Rizal Ramli.

 

Menurut Rizal Ramli, kehadiran ambang batas dalam pencalonan justru membuat demokrasi Indonesia berubah menjadi demokrasi kriminal yang tujuannya hanya mengeruk untung semata. Bukan untuk kesejahteraan rakyat.(rml)
Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dishub Kampar Tegaskan Pungutan Parkir di Disdukcapil dan UPT Samsat Tidak Resmi, Minta Dihentikan

2

Kadis PUTR Rohil Dilaporkan ke Kejati dan Polda Riau Terkait Dua Proyek Jalan Rp34,6 Miliar

3

KOPARI Desak Polda Riau Usut Dugaan Jual Beli Lahan di Kawasan Hutan

4

Diduga Pabrik PT LAS "Minyak Kita" Berdiri Tanpa Plang, Muncul Dugaan Kebocoran Pajak dan Pencemaran Limbah

5

Pimred Media Mengecam Pengacara Arogan Pelanggaran kode Etik Penghinaan Martabat Profesi Wartawan

6

Hina Profesi Wartawan, Hotman Paris di Kejar Organisasi Wartawan, PWI dan PWMOI Bersuara

7

Diduga Diteror dalam Sengketa Tanah, Warga Tangkerang Barat Pertanyakan Pendampingan RW 08 dan Minta Polisi Menyelidiki Dugaan Mafia Tanah

8

Sebarkan Fitnah Keji terhadap Ketua KNPI Riau yang Dikriminalisasi Polresta Pekanbaru, Ini Sanggahan Istri Larshen Yunus*

9

Pemerintah Kecamatan Tambang Mengaku Belum Tahu Aktivitas Galian C Ilegal, Ulul Azmi Jadi Sorotan