MENU TUTUP

Golkar Hargai Proses Hukum Terhadap Azis Syamsuddin

Senin, 10 Mei 2021 | 08:33:46 WIB
Golkar Hargai Proses Hukum Terhadap Azis Syamsuddin

GENTAONLINE.COM - Ketua Badan Advokasi Hukum dan HAM (Bakumham) DPP Partai Golkar, Supriansa angkat bicara terkait kasus suap penanganan perkara di Pemerintah Kota Tanjungbalai yang diduga melibatkan Wakil Ketua Umum Partai Golkar Azis Syamsuddin. Supriansa menegaskan bahwa Partai Golkar menghormati proses hukum yang saat ini tengah berjalan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

"Saya sebagai ketua Bakumham DPP Golkar, tentu kita mengedepankan azas praduga tak bersalah pada kasus yang menimpa Pak Azis," kata Supriansa di DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta, Sabtu (8/5). 

Supriansa mengatakan, DPP Partai Golkar bersedia membantu Azis dalam memberikan bantuan hukum. Partai akan melakukan komunikasi lebih lanjut setelah Azis menunjuk kuasa hukumnya nanti. 

"Tentu Pak Azis akan menyiapkan pengacara nanti. Nanti pengacara akan berkomunikasi langsung dengan saya terkait masalah yang dihadapi beliau," ujar anggota Komisi III DPR itu. 

Supriansa meminta publik bersabar dan mengedepankan azas praduga tak bersalah dalam melihat kasus tersebut. Supriansa mengingatkan bahwa Azis sampai saat ini masih berstatus sebagai saksi. 

"Olehnya itu nanti ke depannya kita akan menunggu seperti apa persiapan yang dilakukan oleh Pak Azis dan pengacaranya dalam menghadapi masalah ini," ucapnya. (rep)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Laporan Disebut Mandek 1 Tahun 3 Bulan, Dua Aktivis Adukan Penanganan Kasus Polda Sumbar ke Propam dan Bareskrim Polri

2

Marwas Menang Telak di Mubes LAK Kampar, dari Kepala Desa, Sengketa Lahan hingga Jejak KSO Agrinas

3

Edi Lelek: Menjaga Suara Publik di Tengah Intimidasi dan Ancaman Kriminalisasi

4

Nama Anggota DPRD Meranti Muncul dalam Reservasi Hotel, AMKK Minta Badan Kehormatan Turun Tangan

5

1 Tahun Mandeh, Dewan Redaksi GentaOnline Nasional Desak Mabes Polri Usut Dugaan Perusakan Hutan Mandeh

6

SETAHUN LAPORAN MENGENDAP, WALI NAGARI MANDEH DIDESAK SEGERA DIPROSES HUKUM Dugaan Perusakan Mangrove Tak Boleh Berhenti di Meja Pengaduan, Propam Mabes Polri Diminta Turun Tangan

7

BRIGJEN POL HENGKI HARYADI PIMPIN POLDA PAPUA BARAT DAYA

8

Ungkap Dugaan Penyelewengan BBM Subsidi di SPBU 13.275.513 Sijunjung, Empat Wartawan Dikeroyok dan Mobil Dirusak

9

Pangdam I/BB Pimpin Sidang Pantukhir, 678 Caba PK Ikuti Seleksi Pusat