MENU TUTUP

Golkar Hargai Proses Hukum Terhadap Azis Syamsuddin

Senin, 10 Mei 2021 | 08:33:46 WIB
Golkar Hargai Proses Hukum Terhadap Azis Syamsuddin

GENTAONLINE.COM - Ketua Badan Advokasi Hukum dan HAM (Bakumham) DPP Partai Golkar, Supriansa angkat bicara terkait kasus suap penanganan perkara di Pemerintah Kota Tanjungbalai yang diduga melibatkan Wakil Ketua Umum Partai Golkar Azis Syamsuddin. Supriansa menegaskan bahwa Partai Golkar menghormati proses hukum yang saat ini tengah berjalan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

"Saya sebagai ketua Bakumham DPP Golkar, tentu kita mengedepankan azas praduga tak bersalah pada kasus yang menimpa Pak Azis," kata Supriansa di DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta, Sabtu (8/5). 

Supriansa mengatakan, DPP Partai Golkar bersedia membantu Azis dalam memberikan bantuan hukum. Partai akan melakukan komunikasi lebih lanjut setelah Azis menunjuk kuasa hukumnya nanti. 

"Tentu Pak Azis akan menyiapkan pengacara nanti. Nanti pengacara akan berkomunikasi langsung dengan saya terkait masalah yang dihadapi beliau," ujar anggota Komisi III DPR itu. 

Supriansa meminta publik bersabar dan mengedepankan azas praduga tak bersalah dalam melihat kasus tersebut. Supriansa mengingatkan bahwa Azis sampai saat ini masih berstatus sebagai saksi. 

"Olehnya itu nanti ke depannya kita akan menunggu seperti apa persiapan yang dilakukan oleh Pak Azis dan pengacaranya dalam menghadapi masalah ini," ucapnya. (rep)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Warga Kandis Desak Polisi Usut Dugaan Penipuan oleh Pimpinan Koperasi Makmur Mandiri

2
Galian C di Kampar

Dugaan Terima UPETI dari Pengusaha Galian C di Desa Balam Jaya.

3

Alumni Menwa Ucapkan Selamat, Syahrial Abdi Resmi Jabat Sekdaprov Riau

4

Banyak Pedagang Nakal, Wisatawan di Pekanbaru Keluhkan Harga Durian Tak Wajar

5
Galian C Ilegal di Kampar

Mengantongi Izin Operasional Tapi Tidak Memiliki Lahan. Daerah Aliran Sungai Di Jadikan lahan Tambang.

6
Wartawan Bodrex

Borok Oknum Wartawati Terbongkar: Cici Sri Imelda Diduga Dalang Hoaks, Pemerasan, dan Melakukan Pencemaran Nama Baik Oknum TNI

7
Galian C Ilegal di Kampar

APH TUTUP MATA, GALIAN C ILEGAL ADALAH BENALU YANG MENGENYANGKAN

8

Pemerintah Desa Pangkalan Baru Serahkan Piala Kades Cup IV Tahun 2025

9

Peringatan Hari Jadi Koppsa-M Berlangsung Sukses dan Penuh Kemeriahan