MENU TUTUP

BPOM: Tidak Bisa Begitu Saja Klaim Obat Herbal Penangkal Covid-19

Senin, 10 Agustus 2020 | 12:40:38 WIB
BPOM: Tidak Bisa Begitu Saja Klaim Obat Herbal Penangkal Covid-19 ilustrasi internet

GENTAONLINE.COM - Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Mayagustina Andarini merespons maraknya klaim obat herbal penangkal Covid-19 beberapa waktu terakhir. Menurut dia, ada aturan yang harus dipenuhi untuk membuktikan bahwa obat herbal tersebut ampuh mengobati suatu penyakit.

"Ada aturannya, tidak bisa begitu saja menemukan klaim-klaim," kata Maya dalam konferensi pers di Jakarta, Senin, 10 Agustus 2020.

Apalagi, kata Maya, jika disebutkan sudah ada ribuan pasien yang sembuh dari obat herbal yang dimaksud. Sebab, harus ada ethical clearance dan protokol tertentu dalam proses uji klinis yang melibatkan manusia.

Beberapa hari sebelumnya, publik dihebohkan dengan seorang pria bernama Hadi Pranoto, yang mengklaim menemukan cairan herbal sebagai obat Covid-19. Klaim itu muncul dalam video wawancara bersama youtube Erdian Aji Prihartanto alias Anji.

Maya kemudian menjelaskan bahwa di BPOM, ada full spectrum control yang dilakukan terhadap obat tradisional dan suplemen kesehatan. Prosesnya dimulai dari pre market control, sebelum obat beredar di masyarakat dan post market control, setelah beredar.

Di tahap pre market control misalnya, sebuah produk harus mendapatkan sertifikasi Cara Pembuatan Obat Tradisional yang Baik (CPOTB), hingga registrasi produk dan iklan. Setelah itu, produk harus memiliki izin edar, sebelum bisa diedarkan secara komersil.

Adapun untuk obat herbal milik Hadi Pranoto misalnya, Maya memastikan belum ada izin edar sama sekali. Sampai hari ini, BPOM tidak pernah keluarkan izin edar atas produk herbal ataupun jamu yang diklaim bisa membunuh Covid-19.(tmpo)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Gejolak di Kampar Tokoh Adat Marah, Sekda Dinilai Arogan dan Lecehkan Ninik Mamak

2

FEIS UIN Suska Riau Rayakan Milad ke-20, Dema Sukses Gelar ECOS Fest Penuh Semangat

3

Irwan Saputra Diduga Gelapkan Dana KUR BNI, Kabur ke Malaysia — Publik Desak Penegak Hukum Bergerak, Tagih Janji Presiden Prabowo

4

DPRD Siak Desak Polsek Kandis Tangkap Pimpinan Koperasi Makmur Mandiri Diduga Tipu Ratusan Juta

5

Eks Ketua DPRD Kuansing Muslim Ditahan, Minta Anggota Banggar Lain Ikut Diproses

6

Proyek Turap di Jalan Lintas Bangkinang–Pekanbaru Diduga Siluman, Masyarakat Desak Pemerintah Usut

7

Warga Gunung Mulya Desak Kejati Riau Panggil PT Adi Mulya Agrolestari yang Diduga Tak Bayar Hak Warga

8

Aksi Berdarah di Depan Kanwil BPN Riau, Massa Desak Presiden Prabowo Copot Pejabat dan Usut Mafia Tanah

9

Diduga Pungli, Pengurus DEMA Universitas dan Fakultas di UIN Suska Riau Keluhkan Pungutan Sewa Lapak Tenda Rp. 50 - 150 Ribu per Hari