MENU TUTUP

BPOM: Tidak Bisa Begitu Saja Klaim Obat Herbal Penangkal Covid-19

Senin, 10 Agustus 2020 | 12:40:38 WIB
BPOM: Tidak Bisa Begitu Saja Klaim Obat Herbal Penangkal Covid-19 ilustrasi internet

GENTAONLINE.COM - Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Mayagustina Andarini merespons maraknya klaim obat herbal penangkal Covid-19 beberapa waktu terakhir. Menurut dia, ada aturan yang harus dipenuhi untuk membuktikan bahwa obat herbal tersebut ampuh mengobati suatu penyakit.

"Ada aturannya, tidak bisa begitu saja menemukan klaim-klaim," kata Maya dalam konferensi pers di Jakarta, Senin, 10 Agustus 2020.

Apalagi, kata Maya, jika disebutkan sudah ada ribuan pasien yang sembuh dari obat herbal yang dimaksud. Sebab, harus ada ethical clearance dan protokol tertentu dalam proses uji klinis yang melibatkan manusia.

Beberapa hari sebelumnya, publik dihebohkan dengan seorang pria bernama Hadi Pranoto, yang mengklaim menemukan cairan herbal sebagai obat Covid-19. Klaim itu muncul dalam video wawancara bersama youtube Erdian Aji Prihartanto alias Anji.

Maya kemudian menjelaskan bahwa di BPOM, ada full spectrum control yang dilakukan terhadap obat tradisional dan suplemen kesehatan. Prosesnya dimulai dari pre market control, sebelum obat beredar di masyarakat dan post market control, setelah beredar.

Di tahap pre market control misalnya, sebuah produk harus mendapatkan sertifikasi Cara Pembuatan Obat Tradisional yang Baik (CPOTB), hingga registrasi produk dan iklan. Setelah itu, produk harus memiliki izin edar, sebelum bisa diedarkan secara komersil.

Adapun untuk obat herbal milik Hadi Pranoto misalnya, Maya memastikan belum ada izin edar sama sekali. Sampai hari ini, BPOM tidak pernah keluarkan izin edar atas produk herbal ataupun jamu yang diklaim bisa membunuh Covid-19.(tmpo)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Laporan Disebut Mandek 1 Tahun 3 Bulan, Dua Aktivis Adukan Penanganan Kasus Polda Sumbar ke Propam dan Bareskrim Polri

2

Marwas Menang Telak di Mubes LAK Kampar, dari Kepala Desa, Sengketa Lahan hingga Jejak KSO Agrinas

3

Edi Lelek: Menjaga Suara Publik di Tengah Intimidasi dan Ancaman Kriminalisasi

4

Nama Anggota DPRD Meranti Muncul dalam Reservasi Hotel, AMKK Minta Badan Kehormatan Turun Tangan

5

1 Tahun Mandeh, Dewan Redaksi GentaOnline Nasional Desak Mabes Polri Usut Dugaan Perusakan Hutan Mandeh

6

SETAHUN LAPORAN MENGENDAP, WALI NAGARI MANDEH DIDESAK SEGERA DIPROSES HUKUM Dugaan Perusakan Mangrove Tak Boleh Berhenti di Meja Pengaduan, Propam Mabes Polri Diminta Turun Tangan

7

BRIGJEN POL HENGKI HARYADI PIMPIN POLDA PAPUA BARAT DAYA

8

Ungkap Dugaan Penyelewengan BBM Subsidi di SPBU 13.275.513 Sijunjung, Empat Wartawan Dikeroyok dan Mobil Dirusak

9

Pangdam I/BB Pimpin Sidang Pantukhir, 678 Caba PK Ikuti Seleksi Pusat