MENU TUTUP

MUI Perbolehkan Shaf Sholat Kembali Rapat, Prokes Ketat dan Khusus Wilayah PPKM Level 1

Selasa, 28 September 2021 | 08:45:13 WIB
MUI Perbolehkan Shaf Sholat Kembali Rapat,  Prokes Ketat dan Khusus Wilayah PPKM Level 1

GENTAONLINE.COM - Permintaan masyarakat kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI) agar bisa mengeluarkan fatwa membolehkan sholat berjamaah dengan merapatkan shaf terjawab.


Ketua Komisi Dakwah MUI Pusat, Muhammad Cholil Nafis, menjawab permintaan salah satu pengguna Twitter yang berharap MUI bisa mengeluarkan fatwa terkait normalisasi tata laksana sholat berjamaah selama masa pandemi Covid-19.

"Harap MUI pertimbangkan sholat rapat lagi, karena DKM selalu menunggu keputusan MUI," kicau Amardani sembari menandai akun Twitter Cholil Nafis, Minggu (26/9).


Pernyataan Amardani tersebut kembali diposting Cholil Nafis sembari memberikan jawaban dan penjelasan terkait tata laksana sholat berjamaah selama masa pandemi, melalui akun Twitternya, Senin (27/9).

"Silahkan rapatkan shaf-nya," kicau Cholil Nafis.

Meski begitu, dosen Fakultas Bisnis dan Ekonomi Universitas Indonesia ini memberikan beberapa catatan yang mesti harus dilaksanakan jemaah sholat ketika sudah merapatkan shaf.

Selain itu, Cholil Nafis juga memberikan keterangan mengenai daerah yang sudah boleh memberlakukan rapatnya shaf adalah wilayah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1.

"Tapi tetap memakai masker dan jaga protokol kesehatan, khususnya di daerah level 1. Seusai sholat, saat dzikir, bisa renggang jaga jarak," imbaunya.

Lebih lanjut, Cholil Nafis menegaskan bahwa sejak sedari awal MUI sudah mengeluarkan fatwa yang terkait dengan tata laksana sholat berjamaah selama pandemi. Termasuk, soal tata laksana merapatkan shaf sholat bagi daerah-daerah tertentu.

"Sebab dalam fatwa MUI sudah dijelaskan bahwa perubahan cara ibadah itu tergantung situasi Covid-19 setempat," demikian Cholil Nafis.(rml)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

FAJI Riau Ingatkan Iskandar Hoesin Jangan Halalkan Segala Cara

2

Aktivitas Galian C di Sungai Jalau Diprotes, 250 Warga Kampar Utara Desak Penutupan

3

Penetapan Pimpinan PT SPRH Dinilai Cacat Prosedur, HMI Badko Riau-Kepri Wanti-wanti BUMD Jadi 'ATM'

4

Pajak Sawit Rp1.700 per Batang Berpotensi Rp2 Triliun, KOPARI Usul Tarif Digandakan Jadi Rp4 Triliun

5

Silaturahmi dan Konsolidasi Pimpinan Fakultas dan Ikatan Alumni Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial UIN Sultan Syarif Kasim Riau

6

Aktivis Desak KPK Usut Dugaan Fee 5 Persen Tunda Bayar di Pemko Pekanbaru

7

Jeritan Guru PPPK Rohil Menggema di Jakarta 'Menitipkan Nasib' ke BKN dan KemenPAN-RB

8

Mahasiswa Desak Tangkap Plt Gubernur Riau SF Hariyanto, Disebut Biang Kerok Korupsi Riau

9

Proyek Jalan APBD Rp148,8 Juta di Bengkalis Molor, Indikasi Kelalaian hingga Dugaan Korupsi Mencuat