MENU TUTUP

MUI Perbolehkan Shaf Sholat Kembali Rapat, Prokes Ketat dan Khusus Wilayah PPKM Level 1

Selasa, 28 September 2021 | 08:45:13 WIB
MUI Perbolehkan Shaf Sholat Kembali Rapat,  Prokes Ketat dan Khusus Wilayah PPKM Level 1

GENTAONLINE.COM - Permintaan masyarakat kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI) agar bisa mengeluarkan fatwa membolehkan sholat berjamaah dengan merapatkan shaf terjawab.


Ketua Komisi Dakwah MUI Pusat, Muhammad Cholil Nafis, menjawab permintaan salah satu pengguna Twitter yang berharap MUI bisa mengeluarkan fatwa terkait normalisasi tata laksana sholat berjamaah selama masa pandemi Covid-19.

"Harap MUI pertimbangkan sholat rapat lagi, karena DKM selalu menunggu keputusan MUI," kicau Amardani sembari menandai akun Twitter Cholil Nafis, Minggu (26/9).


Pernyataan Amardani tersebut kembali diposting Cholil Nafis sembari memberikan jawaban dan penjelasan terkait tata laksana sholat berjamaah selama masa pandemi, melalui akun Twitternya, Senin (27/9).

"Silahkan rapatkan shaf-nya," kicau Cholil Nafis.

Meski begitu, dosen Fakultas Bisnis dan Ekonomi Universitas Indonesia ini memberikan beberapa catatan yang mesti harus dilaksanakan jemaah sholat ketika sudah merapatkan shaf.

Selain itu, Cholil Nafis juga memberikan keterangan mengenai daerah yang sudah boleh memberlakukan rapatnya shaf adalah wilayah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1.

"Tapi tetap memakai masker dan jaga protokol kesehatan, khususnya di daerah level 1. Seusai sholat, saat dzikir, bisa renggang jaga jarak," imbaunya.

Lebih lanjut, Cholil Nafis menegaskan bahwa sejak sedari awal MUI sudah mengeluarkan fatwa yang terkait dengan tata laksana sholat berjamaah selama pandemi. Termasuk, soal tata laksana merapatkan shaf sholat bagi daerah-daerah tertentu.

"Sebab dalam fatwa MUI sudah dijelaskan bahwa perubahan cara ibadah itu tergantung situasi Covid-19 setempat," demikian Cholil Nafis.(rml)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Laporan Dugaan Korupsi Dana Desa Sungai Buluh Tak Kunjung Progres, LSM KPKN Pertanyakan SOP Kejati Riau

2

EFEKTIVITAS TIM TERPADU DIPERTANYAKAN: KONFLIK PT ARARA ABADI DAN WARGA MINAS TERUS BERLARUT

3

Profil Jumhur Hidayat Dipenjara di Era Presiden Jokowi, Kini Diangkat Prabowo Jadi Menteri Lingkungan Hidup dan Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup.

4

Instruksi Kejati Sumbar 'Dicuekin', Kasus Dugaan Korupsi Wali Nagari Mandeh di Kejari Pessel Mandek Hampir Satu Tahun ?

5

Dugaan Klenteng Berkedok Privat Room Tanpa Izin PBG Rumah Ibadah. Pemerintah Pesisir Selatan Bertindaklah ?

6

Pakar Kebijakan Publik Minta Pemerintah Segera Bertindak

7

Bangkitkan Rasa Cinta Almamater, Alumni Akuntansi Gelar Dialog Interaktif dengan Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial UIN SUSKA RIAU

8

Perkuat Silaturahmi, IKA Akuntansi S1 UIN Suska Riau Gelar Reuni Sekaligus Pelantikan Pengurus Baru

9

Masih dalam Suasana Syawal, Edi Lelek Bebas via Restorative Justice, Keluarga Apresiasi Dukungan Semua Pihak