MENU TUTUP

MUI Perbolehkan Shaf Sholat Kembali Rapat, Prokes Ketat dan Khusus Wilayah PPKM Level 1

Selasa, 28 September 2021 | 08:45:13 WIB
MUI Perbolehkan Shaf Sholat Kembali Rapat,  Prokes Ketat dan Khusus Wilayah PPKM Level 1

GENTAONLINE.COM - Permintaan masyarakat kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI) agar bisa mengeluarkan fatwa membolehkan sholat berjamaah dengan merapatkan shaf terjawab.


Ketua Komisi Dakwah MUI Pusat, Muhammad Cholil Nafis, menjawab permintaan salah satu pengguna Twitter yang berharap MUI bisa mengeluarkan fatwa terkait normalisasi tata laksana sholat berjamaah selama masa pandemi Covid-19.

"Harap MUI pertimbangkan sholat rapat lagi, karena DKM selalu menunggu keputusan MUI," kicau Amardani sembari menandai akun Twitter Cholil Nafis, Minggu (26/9).


Pernyataan Amardani tersebut kembali diposting Cholil Nafis sembari memberikan jawaban dan penjelasan terkait tata laksana sholat berjamaah selama masa pandemi, melalui akun Twitternya, Senin (27/9).

"Silahkan rapatkan shaf-nya," kicau Cholil Nafis.

Meski begitu, dosen Fakultas Bisnis dan Ekonomi Universitas Indonesia ini memberikan beberapa catatan yang mesti harus dilaksanakan jemaah sholat ketika sudah merapatkan shaf.

Selain itu, Cholil Nafis juga memberikan keterangan mengenai daerah yang sudah boleh memberlakukan rapatnya shaf adalah wilayah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1.

"Tapi tetap memakai masker dan jaga protokol kesehatan, khususnya di daerah level 1. Seusai sholat, saat dzikir, bisa renggang jaga jarak," imbaunya.

Lebih lanjut, Cholil Nafis menegaskan bahwa sejak sedari awal MUI sudah mengeluarkan fatwa yang terkait dengan tata laksana sholat berjamaah selama pandemi. Termasuk, soal tata laksana merapatkan shaf sholat bagi daerah-daerah tertentu.

"Sebab dalam fatwa MUI sudah dijelaskan bahwa perubahan cara ibadah itu tergantung situasi Covid-19 setempat," demikian Cholil Nafis.(rml)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Laporan Disebut Mandek 1 Tahun 3 Bulan, Dua Aktivis Adukan Penanganan Kasus Polda Sumbar ke Propam dan Bareskrim Polri

2

Marwas Menang Telak di Mubes LAK Kampar, dari Kepala Desa, Sengketa Lahan hingga Jejak KSO Agrinas

3

Edi Lelek: Menjaga Suara Publik di Tengah Intimidasi dan Ancaman Kriminalisasi

4

Nama Anggota DPRD Meranti Muncul dalam Reservasi Hotel, AMKK Minta Badan Kehormatan Turun Tangan

5

1 Tahun Mandeh, Dewan Redaksi GentaOnline Nasional Desak Mabes Polri Usut Dugaan Perusakan Hutan Mandeh

6

SETAHUN LAPORAN MENGENDAP, WALI NAGARI MANDEH DIDESAK SEGERA DIPROSES HUKUM Dugaan Perusakan Mangrove Tak Boleh Berhenti di Meja Pengaduan, Propam Mabes Polri Diminta Turun Tangan

7

BRIGJEN POL HENGKI HARYADI PIMPIN POLDA PAPUA BARAT DAYA

8

Ungkap Dugaan Penyelewengan BBM Subsidi di SPBU 13.275.513 Sijunjung, Empat Wartawan Dikeroyok dan Mobil Dirusak

9

Pangdam I/BB Pimpin Sidang Pantukhir, 678 Caba PK Ikuti Seleksi Pusat