MENU TUTUP

Melintas Perbatasan Riau- Jambi Wajib Rapid Test Antigen

Rabu, 19 Mei 2021 | 10:41:37 WIB
Melintas Perbatasan Riau- Jambi Wajib Rapid Test Antigen

GENTAONLINE.COM - Selama dua hari pelaksanaan rapid test antigen terhadap masyarakat pelaku perjalanan arus balik 2021 di Pos Perbatasan Riau -Jambi di Polres Inhil berjumlah sebanyak 21 orang. 

Hal tersebut dipaparkan Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan SH SIK MHum kepada awak media.

"Dari hari Senin (17/5) kemarin hingga Selasa ini (18/5) hasilnya ada 21 orang yang di rapid test Antigen secara acak, 17 laki-laki dan 4 orang perempuan, Alhamdulillah semuanya negatif Covid," paparnya. 

Diketahui selama kegiatan arus balik lebaran, Polres Inhil dan instansi terkait yang terdiri dari TNI, Satpol PP, Tenaga Kesehatan serta Dinas Perhubungan (Dishub) melakukan pemeriksaan dokumen kesehatan dan rapid test antigen terhadap para pelaku perjalanan di Pos KRYD Selensen, Kecamatan Kemuning, Kabupaten Inhil. 

"Selama dua hari ini pula total kendaraan yang diperiksa oleh petugas itu sebanyak 70 unit, baik kendaraan pribadi maupun kendaraan umum," sebut Kapolres Inhil AKBP Dian. 

Untuk pelaku perjalanan yang tidak memiliki dokumen kesehatan atau hasil rapid test antigen, dijelaskan Kapolres dilakukan rapid test antigen di tempat oleh petugas. 

"Saat diperiksa ada juga pelaku perjalanan yang tidak memiliki dokumen kesehatan maka dilakukan rapid test antigen ditempat, yakni sebanyak 15 kendaraan," ujarnya.

Selain melakukan pemeriksaan dokumen kesehatan dan rapid test antigen, petugas juga membagikan sebanyak 10 pcs masker ke sejumlah pelaku perjalanan yang tidak menggunakan masker.

"Kendaraan yang sudah diperiksa akan ditempelkan stiker, menandakan bahwa kendaraan tersebut sudah diperiksa di wilayah Kabupaten Inhil. Petugas juga menyediakan masker bagi pelaku perjalanan yang tidak menggunakan masker karena sekarang masker adalah alat yang wajib digunakan masyarakat saat berada di luar rumah," tukas Kapolres Inhil(rtc)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dishub Kampar Tegaskan Pungutan Parkir di Disdukcapil dan UPT Samsat Tidak Resmi, Minta Dihentikan

2

Kadis PUTR Rohil Dilaporkan ke Kejati dan Polda Riau Terkait Dua Proyek Jalan Rp34,6 Miliar

3

KOPARI Desak Polda Riau Usut Dugaan Jual Beli Lahan di Kawasan Hutan

4

Diduga Pabrik PT LAS "Minyak Kita" Berdiri Tanpa Plang, Muncul Dugaan Kebocoran Pajak dan Pencemaran Limbah

5

Pimred Media Mengecam Pengacara Arogan Pelanggaran kode Etik Penghinaan Martabat Profesi Wartawan

6

Hina Profesi Wartawan, Hotman Paris di Kejar Organisasi Wartawan, PWI dan PWMOI Bersuara

7

Diduga Diteror dalam Sengketa Tanah, Warga Tangkerang Barat Pertanyakan Pendampingan RW 08 dan Minta Polisi Menyelidiki Dugaan Mafia Tanah

8

Sebarkan Fitnah Keji terhadap Ketua KNPI Riau yang Dikriminalisasi Polresta Pekanbaru, Ini Sanggahan Istri Larshen Yunus*

9

Pemerintah Kecamatan Tambang Mengaku Belum Tahu Aktivitas Galian C Ilegal, Ulul Azmi Jadi Sorotan