MENU TUTUP

Pemko Pekanbaru Luncurkan Lima Bus Vaksin, Masyarakat Cukup Tunjukkan KTP

Kamis, 27 Mei 2021 | 10:04:01 WIB
Pemko Pekanbaru Luncurkan Lima Bus Vaksin, Masyarakat Cukup Tunjukkan KTP

GENTAONLINE.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru meluncurkan lima bus vaksinasi, Kamis (27/5/2021) pagi ini. Bus itu nantinya berkeliling memberikan pelayanan vaksinasi kepada masyarakat. 

Sekretaris Dinas Kesehatan (Diskes) Kota Pekanbaru dr Zaini Rizaldy Saragih mengatakan, lima unit bus ini nantinya menjangkau langsung warga calon penerima vaksin. 

"Dengan Bus ini tim akan bergerak ke lapangan untuk penyuntikan vaksin warga," kata Zaini, Kamis (27/5/2021). 

Bus ini membawa tim vaksinator yang akan bergerak secara mobile. Bus juga menyasar kecamatan zona merah dan tempat strategis untuk melayani vaksin bagi masyarakat. 

Zaini menyebut, kelompok lanjut usia (Lansia), rohaniawan, guru, dan pekerja ekonomi menjadi prioritas vaksin keliling ini. "Bus ini khusus untuk vaksin saja. Caranya hanya dengan bawa KTP kita dapat melayani vaksin terhadap kelompok prioritas penerima vaksin ini," jelasnya.

Khusus untuk kelompok Lansia, bagi yang belum memiliki KTP Pekanbaru, namun berdomisili di Pekanbaru tetap dapat melaksanakan vaksin. Tim juga masih membahas lebih lanjut untuk jadwal dan tempat vaksinasi keliling ini.

"Tempat-tempat di mana mobilenya masih kita bahas lebih lanjut," jelasnya.(ckc)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan