MENU TUTUP

Pegawai Dinas PUPR Provinsi Riau Tidak Vaksin Terancam Sanksi Pemotongan Tunjangan

Rabu, 23 Februari 2022 | 08:36:06 WIB
Pegawai Dinas PUPR Provinsi Riau Tidak Vaksin Terancam Sanksi Pemotongan Tunjangan

GENTAONLINE.COM - Sekretaris Daerah Provinsi Riau, SF Hariyanto menekankan seluruh pegawai di lingkungan Dinas PUPR Riau wajib melaksanakan vaksinasi.

Pegawai yang belum divaksin terancam terima sanksi berupa pemotongan tunjangan.

Pasalnya, di lingkungan Dinas PUPR Riau masih banyak yang belum divaksin. Bahkan jumlahnya mencapai 500 orang.

"Kalau tidak mau divaksin, kita akan berikan sanksi. TPP tidak akan kita bayarkan. Kita tahan. Tidak ada alasan. Kalau tidak bisa divaksin, harus ada surat keterangan tidak bisa divaksin," katanya, Selasa, 22 Februari 2022.

Hariyanto mengatakan, pada Kamis 24 Februari mendatang, pihaknya akan mengadakan vaksinasi massal untuk para pegawai Dinas PUPR.

"Hari kamis besok kita akan adakan vaksinasi massal disini. Semua pegawai harus divaksin. Baik vaksin 1, 2, dan booster," pungkasnya.(roc)

 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Warga Kandis Desak Polisi Usut Dugaan Penipuan oleh Pimpinan Koperasi Makmur Mandiri

2
Galian C di Kampar

Dugaan Terima UPETI dari Pengusaha Galian C di Desa Balam Jaya.

3

Alumni Menwa Ucapkan Selamat, Syahrial Abdi Resmi Jabat Sekdaprov Riau

4

Banyak Pedagang Nakal, Wisatawan di Pekanbaru Keluhkan Harga Durian Tak Wajar

5
Galian C Ilegal di Kampar

Mengantongi Izin Operasional Tapi Tidak Memiliki Lahan. Daerah Aliran Sungai Di Jadikan lahan Tambang.

6
Wartawan Bodrex

Borok Oknum Wartawati Terbongkar: Cici Sri Imelda Diduga Dalang Hoaks, Pemerasan, dan Melakukan Pencemaran Nama Baik Oknum TNI

7
Galian C Ilegal di Kampar

APH TUTUP MATA, GALIAN C ILEGAL ADALAH BENALU YANG MENGENYANGKAN

8

Pemerintah Desa Pangkalan Baru Serahkan Piala Kades Cup IV Tahun 2025

9

Peringatan Hari Jadi Koppsa-M Berlangsung Sukses dan Penuh Kemeriahan