MENU TUTUP

Pegawai Dinas PUPR Provinsi Riau Tidak Vaksin Terancam Sanksi Pemotongan Tunjangan

Rabu, 23 Februari 2022 | 08:36:06 WIB
Pegawai Dinas PUPR Provinsi Riau Tidak Vaksin Terancam Sanksi Pemotongan Tunjangan

GENTAONLINE.COM - Sekretaris Daerah Provinsi Riau, SF Hariyanto menekankan seluruh pegawai di lingkungan Dinas PUPR Riau wajib melaksanakan vaksinasi.

Pegawai yang belum divaksin terancam terima sanksi berupa pemotongan tunjangan.

Pasalnya, di lingkungan Dinas PUPR Riau masih banyak yang belum divaksin. Bahkan jumlahnya mencapai 500 orang.

"Kalau tidak mau divaksin, kita akan berikan sanksi. TPP tidak akan kita bayarkan. Kita tahan. Tidak ada alasan. Kalau tidak bisa divaksin, harus ada surat keterangan tidak bisa divaksin," katanya, Selasa, 22 Februari 2022.

Hariyanto mengatakan, pada Kamis 24 Februari mendatang, pihaknya akan mengadakan vaksinasi massal untuk para pegawai Dinas PUPR.

"Hari kamis besok kita akan adakan vaksinasi massal disini. Semua pegawai harus divaksin. Baik vaksin 1, 2, dan booster," pungkasnya.(roc)

 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Laporan Disebut Mandek 1 Tahun 3 Bulan, Dua Aktivis Adukan Penanganan Kasus Polda Sumbar ke Propam dan Bareskrim Polri

2

Marwas Menang Telak di Mubes LAK Kampar, dari Kepala Desa, Sengketa Lahan hingga Jejak KSO Agrinas

3

Edi Lelek: Menjaga Suara Publik di Tengah Intimidasi dan Ancaman Kriminalisasi

4

Nama Anggota DPRD Meranti Muncul dalam Reservasi Hotel, AMKK Minta Badan Kehormatan Turun Tangan

5

1 Tahun Mandeh, Dewan Redaksi GentaOnline Nasional Desak Mabes Polri Usut Dugaan Perusakan Hutan Mandeh

6

SETAHUN LAPORAN MENGENDAP, WALI NAGARI MANDEH DIDESAK SEGERA DIPROSES HUKUM Dugaan Perusakan Mangrove Tak Boleh Berhenti di Meja Pengaduan, Propam Mabes Polri Diminta Turun Tangan

7

BRIGJEN POL HENGKI HARYADI PIMPIN POLDA PAPUA BARAT DAYA

8

Ungkap Dugaan Penyelewengan BBM Subsidi di SPBU 13.275.513 Sijunjung, Empat Wartawan Dikeroyok dan Mobil Dirusak

9

Pangdam I/BB Pimpin Sidang Pantukhir, 678 Caba PK Ikuti Seleksi Pusat