MENU TUTUP

Pegawai Dinas PUPR Provinsi Riau Tidak Vaksin Terancam Sanksi Pemotongan Tunjangan

Rabu, 23 Februari 2022 | 08:36:06 WIB
Pegawai Dinas PUPR Provinsi Riau Tidak Vaksin Terancam Sanksi Pemotongan Tunjangan

GENTAONLINE.COM - Sekretaris Daerah Provinsi Riau, SF Hariyanto menekankan seluruh pegawai di lingkungan Dinas PUPR Riau wajib melaksanakan vaksinasi.

Pegawai yang belum divaksin terancam terima sanksi berupa pemotongan tunjangan.

Pasalnya, di lingkungan Dinas PUPR Riau masih banyak yang belum divaksin. Bahkan jumlahnya mencapai 500 orang.

"Kalau tidak mau divaksin, kita akan berikan sanksi. TPP tidak akan kita bayarkan. Kita tahan. Tidak ada alasan. Kalau tidak bisa divaksin, harus ada surat keterangan tidak bisa divaksin," katanya, Selasa, 22 Februari 2022.

Hariyanto mengatakan, pada Kamis 24 Februari mendatang, pihaknya akan mengadakan vaksinasi massal untuk para pegawai Dinas PUPR.

"Hari kamis besok kita akan adakan vaksinasi massal disini. Semua pegawai harus divaksin. Baik vaksin 1, 2, dan booster," pungkasnya.(roc)

 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Terkuak dari 'Keceplosan' Staf Humas, Dugaan Praktik 'Wartel' HP di Dalam Lapas Kelas IIA Pekanbaru Menguat, Indikasi Napi Bebas Berkomunikasi Jadi Sorotan

2

Terkuak! Napi Kendalikan Sabu dari Lapas, Dugaan '86' Seret Oknum Polisi di Pekanbaru

3

GRANAT Riau Soroti Dugaan Aliran Dana Rp200 Juta dalam Kasus Narkotika, Minta Kapolri Perintahkan Penelusuran

4

Dugaan Lemahnya Manajemen SDM Koordinator LPS Tobekgodang, Warga Keluhkan Sampah Menumpuk

5

Kementerian Pemasyarakatan Akan Copot Pegawai Lapas yang Diduga Terlibat Maraknya Peredaran Narkotika di Lapas Kelas II A Pekanbaru

6

Dugaan Gudang BBM Ilegal Marak di Dumai, Sorotan Tertuju pada Lemahnya Pengawasan Aparat

7

Oknum Kepala SDN 023 Sungai Geniot Dumai Diduga Lakukan Pungutan Tak Wajar, Orang Tua Siswa Mengeluh

8

Polda Riau Sita Aset Miliaran Milik Bandar Sabu yang Dikendalikan Napi, Kalapas Kelas II Pekanbaru Diminta Dicopot

9

Polda Riau Ungkap Jaringan Opium Internasional, Nilai Transaksi Ditaksir Rp68 Miliar