MENU TUTUP

Dua Kepala Daerah di Riau Bakal Berakhir Mei 2022

Kamis, 06 Januari 2022 | 08:42:29 WIB
Dua Kepala Daerah di Riau Bakal Berakhir Mei 2022

GENTAONLINE.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau menyebutkan ada dua Kepala Daerah setempat yang bakal berakhir jabatannya menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 yakni Bupati Kampar dan Wali Kota Pekanbaru.

"Masa jabatan Kepala Daerah Pekanbaru dan Kampar akan berakhir tahun 2022 ini," kata Komisioner KPU Riau Firdaus di Pekanbaru, Kamis.

Firdaus mengatakan, sesuai aturan masa jabatan 5 tahun Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru, Firdaus - Ayat Cahyadi dan Bupati Kampar Catur Sugeng akan berakhir pada 22 Mei tahun 2022. Selanjutnya sesuai perundang-undangan, mekanisme selanjutnya kekosongan jabatan menjelang Pilkada serentak tahun 2024 bakal ada pemimpin sementara.

Firdaus menjelaskan, dalam aturan pasal 201 ayat 8 dan 9 dan 11 yang mengatur tentang pemungutan suara serentak tahun 2024 serta mekanisme pengisian jabatan UU nomor 10 tahun 2016.

Pemungutan suara serentak nasional dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, walikota dan wakil walikota di seluruh Negara Kesatuan Republik Indonesia, dilaksanakan pada November 2024.

"Dalam ayat 11, dibunyikan, untuk mengisi kekosongan jabatan bupati, walikota, diangkat pejabat bupati/walikota yang berasal dari jabatan pimpinan tinggi pratama sampai dengan pelantikan bupati/walikota sesuai dengan ketentuan perundangan," kata Firdaus.

Maka karena itu, sambung Firdaus lagi, posisi Bupati Kampar dan Wali Kota Pekanbaru yang masa jabatannya berakhir, dijabat oleh Penanggungjawab (Pj) yang ditunjuk oleh Gubernur, sampai ada calon terpilih hasil Pemilihan tahun 2024.

"Jadi nanti gubernur yang akan memilih siapa Pj yang akan mengisi kekosongan tersebut," tukas Firdaus.(ant)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Warga Kandis Desak Polisi Usut Dugaan Penipuan oleh Pimpinan Koperasi Makmur Mandiri

2
Galian C di Kampar

Dugaan Terima UPETI dari Pengusaha Galian C di Desa Balam Jaya.

3

Alumni Menwa Ucapkan Selamat, Syahrial Abdi Resmi Jabat Sekdaprov Riau

4

Banyak Pedagang Nakal, Wisatawan di Pekanbaru Keluhkan Harga Durian Tak Wajar

5
Galian C Ilegal di Kampar

Mengantongi Izin Operasional Tapi Tidak Memiliki Lahan. Daerah Aliran Sungai Di Jadikan lahan Tambang.

6
Wartawan Bodrex

Borok Oknum Wartawati Terbongkar: Cici Sri Imelda Diduga Dalang Hoaks, Pemerasan, dan Melakukan Pencemaran Nama Baik Oknum TNI

7
Galian C Ilegal di Kampar

APH TUTUP MATA, GALIAN C ILEGAL ADALAH BENALU YANG MENGENYANGKAN

8

Pemerintah Desa Pangkalan Baru Serahkan Piala Kades Cup IV Tahun 2025

9

Peringatan Hari Jadi Koppsa-M Berlangsung Sukses dan Penuh Kemeriahan