MENU TUTUP
Aksi Pendemo Gubernur Riau Bawa Spanduk Bertulis Drakula

Tokoh Riau: Silahkan Demo, Tapi Fokuslah Kepada Subtansi

Jumat, 04 Juni 2021 | 19:24:37 WIB
Tokoh Riau: Silahkan Demo, Tapi Fokuslah Kepada Subtansi Tokoh Muda Riau, Presidium Poros Muda Riau, Sapaat, M.BA.

GENTA, PEKANBARU - Puluhan mahasiswa berunjuk rasa di kantor Kejati Riau Rabu (2/6/2021). Mereka mendesak jaksa menyelidiki kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial (Bansos) di Pemkab Siak.

Para mahasiswa yang mengatasnamakan diri sebagai Aliansi Mahasiswa Penyelamat Uang Negara (AMPUN) Riau itu, berorasi dan membentangkan spanduk yang bertuliskan Gubernur Riau sebagai "drakula", disertai karikatur.

Hal ini sangat disayangkan oleh Tokoh Muda Riau sekaligus Tokoh Adat, Sapaat, M.BA. Dikatakan Sapaat, bahwa memang menyampaikan pendapat di depan umum telah dijamin oleh Undang-undang atau Konstitusi. 

Namun kata Sapaat, para pengunjuk rasa mestinya tetap beretika dan berfokus kepada Subtansi. 

"Agak terkejut melihat berita dan spanduk demo di depan Kajati Riau dan Depan RTH Taman Ratu Mayang oleh sekelompok massa AMPUN yang memakai gambar dan tulisan kurang pantas dan menyebut "Drakula"  terhadap Gubernur Riau saat Demo pada Rabu 2 Juni 2021 lalu", ujar Sapaat kepada Media. Jum'at (4/6/2021).

Disampaikan Sapaat, bagaimanapun Gubernur Riau menjadi simbol masyarakat yang perlu juga ditinggikan seranting dan didahulukan selangkah dan bukan di "matikan" karakternya pada proses yang sedang berjalan tanpa mengindahkan asas praduga tidak bersalah. 

"Jika kita bepergian ke Luar Provinsi, hal hal naratif negatif ini menjadi bahan perbincangan yang ditujukan pada kita saat ada di Luar Riau, sehingga sedikit merusak nama Riau juga", tambahnya.

Masih menurut Sapaat, "Negeri ini negeri Melayu yang beradat dan beretika, selaku generasi muda, tentu kelompok mahasiswa juga perlu menunjukkan cara demokrasi yang elegan dan fokus pada Substansi Persoalan yang diangkat, dan tidak membias ke aspek lain ", tutup Sapaat Presidium Poros Muda Riau ini mengakhiri. (GENTA)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan