MENU TUTUP

PTPN V Kebun Tamora Kebobolan, Asisten Afd 4 Tamora : Benar Dan Sedang Dalam Proses

Rabu, 23 Februari 2022 | 06:18:54 WIB
PTPN V Kebun Tamora Kebobolan, Asisten Afd 4 Tamora : Benar Dan Sedang Dalam Proses PTPN V Kebun Tamora Kebobolan, Asisten Afd 4 Tamora : Benar Dan Sedang Dalam Proses

Pekanbaru--Terkait kabar penjualan buah sawit milik PTPN V area Afd 4 Kebun Tamora kepada pihak luar yang diduga dilakukan oleh beberapa oknum karyawan ternyata bukan isapan jempol belaka.

Hal ini dibenarkan oleh Asisten Afd 4 Kebun Tamora Jul Bahori P, pada Rabu (16/02/2020) siang, sekitar pukul 10.00 WIB.

Saat dikonfirmasi Awak Media melalui pesan singkat WhatsApp, Asisten Afd 4 Kebun Tamora menyampaikan bahwa memang benar telah terjadi kasus penjualan buah sawit milik PTPN V Kebun Tamora kepada pihak lain dan saat ini kasusnya masih dalam proses.

"Benar dan sedang dalam proses pak," jelasnya. 

Saat Awak Media menanyakan terkait berapa oknum karyawan yang terlibat penjualan buah sawit tersebut, dirinya menyampaikan bahwa saat ini masih proses berita acara pemeriksaan.

"Masih proses berita acara pemeriksaan pak. Dan oknum yang diduga tetap tidak mengaku. Apabila bapak punya data, fakta atau saksi yang bisa mempercepat proses mohon bantuan pak," imbuhnya. 

Selanjutnya, Awak Media menghubungi Manager Kebun Tamora Komar Lubis melalui pesan singkat WhatsApp (WA), namun hingga berita ini diterbitkan tidak ada respon ataupun jawaban. (edy lelek tim)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan