MENU TUTUP

Penyekatan Jalan Jangan Bikin Warga Tak Bisa Pulang ke Rumahnya

Senin, 07 Juni 2021 | 10:04:02 WIB
Penyekatan Jalan Jangan Bikin Warga Tak Bisa Pulang ke Rumahnya

GENTAONLINE.COM - Anggota DPRD Kota Pekanbaru, Roni Pasla mengatakan, keputusan diperpanjangnya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 14 Juni ini dikarenakan kasus Covid-19 dibeberapa wilayah tertinggi di Kota Pekanbaru.

Roni berujar, pihak keamanan yang berjaga di ruas jalan harus mengedepankan rasa kemanusiaan serta bijak dalam menjalankan tugasnya. Terutama memberikan toleransi bagi masyarakat yang akan pulang ke rumahnya

Menurutnya, masyarakat yang pulang kerja pada malam hari maupun yang tengah keluar disaat malam hari, ada keperluan di luar rumah merasa dirugikan jika dilarang melintasi jalan yang menuju rumahnya sendiri. 

"Bagi pihak keamanan baik itu Satpol PP maupun kepolisian tentu kita minta untuk lebih manusiawi dan bijak dalam menjalankan tugas. Tegas tentu saja harus, tetapi yang jauh lebih penting adalah bijak," katanya.

Oleh karena itu, untuk memperlancar kegiatan, Pemko Pekanbaru dan Tim Satgas untuk melibatkan peran RT, RW dan pemuda setempat agar gampang untuk mengidentifikasi warga yang akan keluar masuk.

"Demi kenyamanan warga saya pikir perangkat wilayah harus dapat ambil bagian dalam membantu kegiatan ini," ujarnya. 

Lebih lanjut, Politisi PAN ini juga mengatakan, pemberlakukan PPKM dan penyekatan ruas jalan memang masih terdapat banyak kekurangan. 

Ia meminta kekurangan tersebut harus menjadi catatan bagi Pemko Pekanbaru dan Satgas Covid-19 sebagai bahan pertimbangan dalam membuat aturan yang lebih baik lagi. 

Adapun 10 ruas jalan yang ditutup dalam rangka perpanjangan PPKM adalah wilayah Kelurahan Sidomulyo Barat, Kecamatan Tuah Madani.

Jalan-jalan tersebut adalah Jalan Purwodadi, Jalan Melur, Jalan Marsan Sejahtera, Jalan Putri Tujuh, Jalan Pelita, Jalan Karyawan, Jalan Muhajirin, Jalan Rowo Bening, Jalan Pahlawan, dan Jalan Teropong.(roc)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan