MENU TUTUP

Datangi DPRD, Warga Merbau Minta Didudukan Dengan Pemda Meranti dan PT EMP

Ahad, 05 Agustus 2018 | 03:50:40 WIB
Datangi DPRD, Warga Merbau Minta Didudukan Dengan Pemda Meranti dan PT EMP

GENTAONLINE.COM-Masyarakat di sekitar wilayah operasional PT EMP Malacca Strait Pulau Padang mendatangi Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Meranti, Jum'at (3/8) sore.

Mereka menyampaikan berbagai permasalahan yang berkembang di tengah masyarakat terkait keberadaan PT EMP di Pulau Padang.

Kedatangan sejumlah masyarakat Merbau itu diterima Anggota Komisi II DPRD Kepulauan Meranti Dedi Putra SHi, E Miratna dan Taufiek. Berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kepulauan Meranti.

Ada beberapa poin penting yang disampaikan perwakilan masyarakat kala itu, mulai dari perekrutan tenaga kerja, kesempatan usaha bagi pengusaha lokal, hingga masalah lingkungan. "Mereka (perwakilan masyarakat, red) minta DPRD Kepulauan Meranti mengagendakan rapat antara masyarakat, Pemda dan pihak perusahaan, dan yang hadir nantinya adalah pihak yang berkompeten," ungkap Anggota Komisi II Dedi Putra.

Rencananya, kata Dedi, sesuai dengan permintaan masyarakat tersebut, rapat kembali antara DPRD Kepulauan Meranti, Pemerintah Daerah, pihak PT EMP serta masyarakat Merbau akan dilaksanakan pada 10 Agustus nanti. (*)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan