MENU TUTUP

Pujasera akan Dibangun di MPP dan Disdukcapil

Rabu, 09 Juni 2021 | 10:49:41 WIB
Pujasera akan Dibangun di MPP dan Disdukcapil

GENTAONLINE.COM - Pusat jajanan rakyat atau Pujasera akan dibangun di kawasan Mal Pelayanan Publik (MPP). Gunanya, untuk memecah kerumunan warga yang mengurus administrasi ataupun perizinan. 

"Saat MPP akan diresmikan, pujasera direncanakan dibangun di bagian belakang oleh wali kota. Saya melihat rencana itu cocok sekali," kata Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi Pelayanan Publik Wilayah II Kemenpan RB, Noviana Adrian, usai peninjauan MPP, Selasa (8/6/2021). 

Menurutnya, pembangunan Pujasera sangat cocok bagi warga yang antre di Disdukcapil ataupun di gedung MPP. Apalagi, pelayanan di Disdukcapil cukup ramai.

"Keramaian ini bisa dipecah agar warga bisa makan dan minum di pujasera. Sehingga, mereka tak menumpuk di dalam gedung Disdukcapil," kata Noviana.

Lanjutnya, apalagi saat ini Indonesia termasuk negara yang sangat terdampak oleh pandemi corona. Dengan pembangunan Pujasera, selain memecah kerumunan, warga juga terbantu mencari makanan sembari menunggu pelayanan. 

"Hasil pantauan, pelayanan di Disdukcapil sudah luar biasa. Ruangan menyusui dan toilet terjaga dengan baik. Mudah-mudahan tetap terjaga dengan baik, tak hanya sarana dan tempat tapi juga pelayanannya," harapnya.(ckc)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan