MENU TUTUP

Galian C di Desa Padang Luas Milik Iman Pora-porandakan Sungai Kampar

Selasa, 19 Maret 2024 | 20:49:51 WIB
Galian C di Desa Padang Luas Milik Iman Pora-porandakan Sungai Kampar

 

 

Bangkinang  Genta Online Com. (Kampar) - Aktifitas Galian C diduga ilegal di Dusun V, Desa Padang Luas, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, disebut-sebut milik Iman bebas beroperasi tanpa rasa kuatir.

Mereka melakukan penyedotan dengan mesin Fuso berkekuatan turbo dari dasar sungai Kampar. Tidak butuh lama bagi mereka, pasir dan kerikil mereka sedot langsung terlihat menggunung.

Gunungan pasir dan kerikil itu dimuatkan ke mobil truk-truk diesel menggunakan alat berat ekskavator. Hanya waktu kurun satu jam, sudah belasan mobil truk yang mereka muat dan silih-berganti.

Miris, paramafia ilegal mining ini memang tidak lagi peduli dengan lingkungan, bibir sungai abrasi kiri kanan. Padahal hanya berjarak 500 meter dari lokasi penambangan itu, pemerintah baru saja membangun turap penahan banjir, tentunya dengan dana miliaran.

Kemudian terlihat juga, sawit-sawit masyarakat juga terancam longsor ke sungai. Nampaknya, aktifitas merusak lingkungan dan hanya memikirkan keuntungan seseorang atau kelompok ini, beroperasinya galian C ini diduga didukung oleh pemerintah desa, aparat penegak hukum diminta lebih tegas lagi.

Kini, sungai kian meluas. Jika hujan tidak menutup kemungkinan banjir besar akan melanda desa ini. Petani juga akan merugi besar, sebab sawit-sawit mereka abrasi terjun ke dasar sungai. 

Terkait pertambangan ilegal di Kecamatan Tambang ini sudah keriting jemari wartawan memberitakan akan tetapi aparat penegak hukum terkesan separuh hati untuk menindak, faktanya aktifitas ilegal mining ini bukan malah berkurang malah kian menjamur.***

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan