MENU TUTUP

Petugas Tutup Arena Biliar di Senapelan Plaza

Sabtu, 17 April 2021 | 10:29:44 WIB
Petugas Tutup Arena Biliar di Senapelan Plaza

GENTAONLINE.COM - Berdasarkan instruksi Walikota Pekanbaru, Firdaus, Tim Gabungan gencar merazia tempat hiburan malam di Pekanbaru. 

Tim Gabungan dari TNI, Polri dan Satpo PP menggelar razia tempat hiburan malam yang nekat beroperasi saat bulan Ramadan.

Alhasil, petugas menemukan satu tempat hiburan malam yang masih beroperasi dan tidak mengindahkan instruksi pemerintah. 

Kepala Satpol PP Pekanbaru, Iwan Simatupang mengatakan, pihaknya melaksanakan patroli dan pengawasan dalam rangka instruksi Walikota Pekanbaru Nomor 3 Tahun 2021. 

“Dalam instruksi tersebut diminta kepada seluruh pengelola tempat hiburan malam agar tutup selama bulan Ramadan,” terangnya, Jumat, 16 April 2021. 

Iwan menambahkan, petugas membubarkan pengunjung dan menutup pusat hiburan malam di kawasan Senapelan Plaza, Pekanbaru.

“Dari temuan kita tadi ada satu tempat hiburan yang kita beri teguran langsung dan kita tutup. Mereka beralasan belum mendapatkan pemberitahuan, dan sudah kita perintahkan untuk ditutup malam itu juga,” ucapnya. 

Senapelan Plaza , arena biliar , Satpol PP Pekanbaru , Iwan Saimatupang , arena bermain biliar , lokasi hiburan , lokasi hiburan buka saat ramadan , riau (roc)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan