MENU TUTUP

Sedang Bermain Judi Qiu-qiu Di Warung Kosong, 3 Pelaku Ditangkap Polsek Siak Hulu

Rabu, 09 Juni 2021 | 15:22:27 WIB
Sedang Bermain Judi Qiu-qiu Di Warung Kosong, 3 Pelaku Ditangkap Polsek Siak Hulu

GENTA, SIAK HULU - Tim Opsnal Polsek Siak Hulu tangkap 3 orang pelaku judi Qiu-qiu, di sebuah warung kosong yang berlokasi di Dusun II Desa Baru Kecamatan Siak Hulu pada Selasa sore (08/06/2021).

Para pelaku judi yang diciduk Aparat Kepolisian ini adalah AR (38), YU (29) dan EF (41), ketiga berprofesi sebagai buruh yang beralamat di Desa Baru Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar. Bersama pelaku turut diamankan barang bukti 1 set kartu domino dan uang tunai sebesar Rp 140 ribu yang digunakan sebagai taruhannya.

Pengungkapan kasus ini berawal pada Selasa (08/06/2021) sekira pukul 15.30 Wib, saat itu Tim Opsnal Polsek Siak Hulu mendapat informasi dari masyarakat, bahwa ada warga yang sedang bermain  Judi Qiu-qiu di warung kosong yang berlokasi di Dusun II Simpang Pulai Desa Baru.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Siak Hulu AKP Rusyandi Zuhri Siregar S.Sos, MH perintahkan Tim Opsnal Polsek mendatangi lokasi untuk melakukan penyelidikan.

Sekira pukull 15.30 Wib, Tim tiba dilokasi dan langsung melakukan penggerebekan di lapak tersebut dan mengamankan 3 orang pria yang tengah bermain judi Qiu-qiu. Petugas juga mengamankan barang bukti berupa 1 set kartu domino dan uang tunai sebesar Rp 140 ribu yang dijadikan sebagai taruhan, selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Siak Hulu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Siak Hulu AKP Rusyandi Zuhri Siregar S.Sos, MH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan para pelaku narkoba ini, disampaikan bahwa tersangka dan barang bukti kini telah diamankan di Polsek Siak Hulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya.

(Humas Polres Kampar/ Alfedry)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan