MENU TUTUP

Kolam Ipal Dekat Pemukiman Belum Dipindahkan, PT. Giga Putra Perkasa Langgar Kesepakatan Masyarakat

Selasa, 15 Juni 2021 | 18:39:32 WIB
Kolam Ipal Dekat Pemukiman Belum Dipindahkan, PT. Giga Putra Perkasa Langgar Kesepakatan Masyarakat

 

GENTAONLINE.COM-Mediasi antara Masyarakat Kabun, Rokan Hulu dengan PT. Giga Putra Perkasa (GPP) telah selesai, namun kuat dugaan belum seluruhnya poin-poin kesepakatan itu direalisasikan oleh pihak perusahaan. Informasi di lapangan, hingga hari Minggu (13/6), masih nampak polusi udara yang dihasilkan akibat dari aktivitas indutri PKS tersebut.

"Kemaren itukan setelah diperiksa oleh DLH Rohul ternyata ada yang rusak alat mereka, sehingga disepakati untuk dipasang payung biar pertikel-pertikel debu tidak berterbangan ke lingkungan kami. Tapi, sampai hari ini masih tercium bau asap pabriknya. Tak tau lah ya kemaren jadi diperbaiki atau tidak" ujar masyarakat setempat yang enggan disebut namanya, Minggu malam (13/6).

Tak hanya itu, sambungnya, poin kesepakatan lainnya soal pemindahan kolam Instalasi Pembuangan Air Limbah (IPAL) pun tidak dilakukan oleh pihak perusahaan. "Padahal, jelas waktu itu instruksi dari DLH Rohul agar PT. GPP memindahkan kolam IPAL nya yang berdekatan dengan pemukiman masyarakat" ungkapnya.

Menanggapi hal itu, Humas PT. GPP M. Sanusi, SH mengaku permasalahan dengan masyarakat Kabun sudah selesai. Disinggung soal mesin dan alat perusahaan yang rusak sebagaimana tertuang dalam hasil pemeriksaan DLH Rokan Hulu, ia mengatakan sedang dalam perbaikan.
"Sudah bang, sudah selesai itu bang. Ini kami nyelesaikan masih perbaikan" sebutnya menjawab pertanyaan gentaonline.com, Selasa pagi (15/6).

Saat dikonfirmasi soal pemindahan kolam IPAL PT. GPP yang berdekatan dengan pemukiman, sesuai dengan kesepakatan bersama masyarakat, ia mengaku belum terlaksana. Hal itu dinilai sulit karena harus mengurus ulang izin-izinnya.

"Itu belum bisa di pindah, kalau pindah nanti izin lokasi lagi tu bang. Ngulang lagi dari awal jadinya" ungkap Sanusi. (Edy Lelek)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Laporan Disebut Mandek 1 Tahun 3 Bulan, Dua Aktivis Adukan Penanganan Kasus Polda Sumbar ke Propam dan Bareskrim Polri

2

Marwas Menang Telak di Mubes LAK Kampar, dari Kepala Desa, Sengketa Lahan hingga Jejak KSO Agrinas

3

Edi Lelek: Menjaga Suara Publik di Tengah Intimidasi dan Ancaman Kriminalisasi

4

Nama Anggota DPRD Meranti Muncul dalam Reservasi Hotel, AMKK Minta Badan Kehormatan Turun Tangan

5

1 Tahun Mandeh, Dewan Redaksi GentaOnline Nasional Desak Mabes Polri Usut Dugaan Perusakan Hutan Mandeh

6

SETAHUN LAPORAN MENGENDAP, WALI NAGARI MANDEH DIDESAK SEGERA DIPROSES HUKUM Dugaan Perusakan Mangrove Tak Boleh Berhenti di Meja Pengaduan, Propam Mabes Polri Diminta Turun Tangan

7

BRIGJEN POL HENGKI HARYADI PIMPIN POLDA PAPUA BARAT DAYA

8

Ungkap Dugaan Penyelewengan BBM Subsidi di SPBU 13.275.513 Sijunjung, Empat Wartawan Dikeroyok dan Mobil Dirusak

9

Pangdam I/BB Pimpin Sidang Pantukhir, 678 Caba PK Ikuti Seleksi Pusat