MENU TUTUP
Revisi Libur Nasional,

Menaker Ida Segera Surati Perusahaan Lewat Kepala Daerah

Sabtu, 19 Juni 2021 | 10:05:21 WIB
Menaker Ida Segera Surati Perusahaan Lewat Kepala Daerah Menteri PAN-RB, Tjahjo Kumolo; Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah; dan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas menandatangani SKB perubahan libur nasional dan peniadaan cuti bersama/(foto rmol)

GENTAONLINE.COM - Revisi Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2021 yang telah disepakati dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri akan segera ditindaklanjuti.

Adapun SKB tersebut ditandatangani oleh Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah; dan Menteri PAN-RB, Tjahjo Kumolo dalam SK  712/2021, 1/2021, 3/2021 tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Bersama Menag, Menaker, Menteri PANRB 642/2020, 4/2020, 4/2020 Tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2021.

Menaker Ida Fauziyah menjelaskan, pihaknya akan segera menindaklanjuti SKB tersebut dan akan diteruskan kepada seluruh perusahaan di Indonesia."Kami akan menindaklanjuti berupa pemberian surat edaran kepada perusahaan-perusahaan melalui Gubernur, Bupati/Walikota," kata Menaker Ida, Jumat (18/6).

Dalam SKB tersebut, pemerintah memutuskan mengubah dua hari libur nasional dan satu libur cuti bersama. Perubahan tersebut mencakup hari libur Tahun Baru Islam 1443 H yang jatuh pada hari Selasa, 10 Agustus 2021 diubah menjadi hari Rabu, 11 Agustus 2021. Kemudian hari libur Maulid Nabi Muhammad yang jatuh pada hari Selasa, 19 Oktober 2021, diubah menjadi hari Rabu, 22 Oktober 2021.

Selain itu, pemerintah juga memutuskan untuk meniadakan libur cuti bersama Hari Natal 2021. Hal tersebut diputuskan berdasarkan alasan pandemi Covid-19 yang kini masih mengkhawatirkan di Indonesia.(rmol)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Gejolak di Kampar Tokoh Adat Marah, Sekda Dinilai Arogan dan Lecehkan Ninik Mamak

2

FEIS UIN Suska Riau Rayakan Milad ke-20, Dema Sukses Gelar ECOS Fest Penuh Semangat

3

Irwan Saputra Diduga Gelapkan Dana KUR BNI, Kabur ke Malaysia — Publik Desak Penegak Hukum Bergerak, Tagih Janji Presiden Prabowo

4

DPRD Siak Desak Polsek Kandis Tangkap Pimpinan Koperasi Makmur Mandiri Diduga Tipu Ratusan Juta

5

Eks Ketua DPRD Kuansing Muslim Ditahan, Minta Anggota Banggar Lain Ikut Diproses

6

Proyek Turap di Jalan Lintas Bangkinang–Pekanbaru Diduga Siluman, Masyarakat Desak Pemerintah Usut

7

Warga Gunung Mulya Desak Kejati Riau Panggil PT Adi Mulya Agrolestari yang Diduga Tak Bayar Hak Warga

8

Aksi Berdarah di Depan Kanwil BPN Riau, Massa Desak Presiden Prabowo Copot Pejabat dan Usut Mafia Tanah

9

Diduga Pungli, Pengurus DEMA Universitas dan Fakultas di UIN Suska Riau Keluhkan Pungutan Sewa Lapak Tenda Rp. 50 - 150 Ribu per Hari