MENU TUTUP
Revisi Libur Nasional,

Menaker Ida Segera Surati Perusahaan Lewat Kepala Daerah

Sabtu, 19 Juni 2021 | 10:05:21 WIB
Menaker Ida Segera Surati Perusahaan Lewat Kepala Daerah Menteri PAN-RB, Tjahjo Kumolo; Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah; dan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas menandatangani SKB perubahan libur nasional dan peniadaan cuti bersama/(foto rmol)

GENTAONLINE.COM - Revisi Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2021 yang telah disepakati dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri akan segera ditindaklanjuti.

Adapun SKB tersebut ditandatangani oleh Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah; dan Menteri PAN-RB, Tjahjo Kumolo dalam SK  712/2021, 1/2021, 3/2021 tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Bersama Menag, Menaker, Menteri PANRB 642/2020, 4/2020, 4/2020 Tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2021.

Menaker Ida Fauziyah menjelaskan, pihaknya akan segera menindaklanjuti SKB tersebut dan akan diteruskan kepada seluruh perusahaan di Indonesia."Kami akan menindaklanjuti berupa pemberian surat edaran kepada perusahaan-perusahaan melalui Gubernur, Bupati/Walikota," kata Menaker Ida, Jumat (18/6).

Dalam SKB tersebut, pemerintah memutuskan mengubah dua hari libur nasional dan satu libur cuti bersama. Perubahan tersebut mencakup hari libur Tahun Baru Islam 1443 H yang jatuh pada hari Selasa, 10 Agustus 2021 diubah menjadi hari Rabu, 11 Agustus 2021. Kemudian hari libur Maulid Nabi Muhammad yang jatuh pada hari Selasa, 19 Oktober 2021, diubah menjadi hari Rabu, 22 Oktober 2021.

Selain itu, pemerintah juga memutuskan untuk meniadakan libur cuti bersama Hari Natal 2021. Hal tersebut diputuskan berdasarkan alasan pandemi Covid-19 yang kini masih mengkhawatirkan di Indonesia.(rmol)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Laporan Disebut Mandek 1 Tahun 3 Bulan, Dua Aktivis Adukan Penanganan Kasus Polda Sumbar ke Propam dan Bareskrim Polri

2

Marwas Menang Telak di Mubes LAK Kampar, dari Kepala Desa, Sengketa Lahan hingga Jejak KSO Agrinas

3

Edi Lelek: Menjaga Suara Publik di Tengah Intimidasi dan Ancaman Kriminalisasi

4

Nama Anggota DPRD Meranti Muncul dalam Reservasi Hotel, AMKK Minta Badan Kehormatan Turun Tangan

5

1 Tahun Mandeh, Dewan Redaksi GentaOnline Nasional Desak Mabes Polri Usut Dugaan Perusakan Hutan Mandeh

6

SETAHUN LAPORAN MENGENDAP, WALI NAGARI MANDEH DIDESAK SEGERA DIPROSES HUKUM Dugaan Perusakan Mangrove Tak Boleh Berhenti di Meja Pengaduan, Propam Mabes Polri Diminta Turun Tangan

7

BRIGJEN POL HENGKI HARYADI PIMPIN POLDA PAPUA BARAT DAYA

8

Ungkap Dugaan Penyelewengan BBM Subsidi di SPBU 13.275.513 Sijunjung, Empat Wartawan Dikeroyok dan Mobil Dirusak

9

Pangdam I/BB Pimpin Sidang Pantukhir, 678 Caba PK Ikuti Seleksi Pusat