MENU TUTUP

Jalin Mitra Dengan Kemenag, KPU akan Sosialisasi Pemilu 2019 di Masjid

Jumat, 08 Februari 2019 | 07:48:34 WIB
Jalin Mitra Dengan Kemenag, KPU akan Sosialisasi Pemilu 2019 di Masjid

GENTAONLINE.COM-Belajar dari pengalaman kasus penggunaan masjid untuk perilaku antidemokrasi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menggunakan masjid dan rumah ibadah lainnya untuk mengefektifkan sosialisasi dan pendidikan politik di Pemilu 2019.

Komisioner KPU Wahyu Setiawan menyampaikan, langkah ini dilakukan karena tatap muka jadi salah satu metode sosialisasi paling efektif. "Kita bermitra dengan Kementerian Agama kemudian melalui kemitraan itu Kemenag di provinsi, kabupaten, kota, kecamatan, mendukung supaya sosialisasi melalui khotbah-khotbah di forum keagamaan, semua agama," kata Wahyu di Jakarta, Kamis (7/2).

Wahyu menjamin sosialisasi ini tidak akan berujung kampanye untuk salah satu pasangan calon. Dia mengaku pihaknya sudah belajar dari pengalaman Pilkada DKI Jakarta 2017. "Belajar dari pengalaman pahit demokrasi negeri ini di mana rumah ibadah justru dimanfaatkan oknum-oknum tertentu untuk melakukan perilaku antidemokrasi. Kita memanfaatkan forum-forum keagamaan untuk sosialisasi dan pendidikan politik," ucap Wahyu menjelaskan.

Ia menyebutkan sosialisasi di masjid dan rumah ibadah lainnya bakal dilakukan selama tiga minggu hingga Hari-H Pemilu 2019 pada 17 April 2019.

Nantinya, para pemuka agama akan menerangkan beberapa hal, seperti ajakan menggunakan hak pilih, pemilu damai, dan kebijaksanaan menerima informasi terkait pemilu. "Tetap khotbah, tapi itu disisipi pesan terkait sosialisasi dan pendidikan pemilih dalam rangka Pemilu 2019," tuturnya.

Strategi ini dipasang guna mengefektifkan sosialisasi pemilu. Sebab KPU memasang target tinggi dalam hal pertisipasi pemilih, yaitu 77,5 persen. (*)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan