MENU TUTUP

Soal Ketersediaan Minyak Goreng, Pemerintah Tidak Cukup Bekerja Berbasis Imbauan

Kamis, 28 Juli 2022 | 09:27:26 WIB
Soal Ketersediaan Minyak Goreng, Pemerintah Tidak Cukup Bekerja Berbasis Imbauan

GENTAONLINE.COM - Demi menjamin ketersediaan bahan baku produksi minyak goreng (migor), pemerintah diminta untuk tidak mencabut kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) crude palm oil (CPO).

Anggota Komisi VII DPR RI Fraksi PKS Mulyanto menilai pemerintah tidak bisa sekadar memberikan imbauan kepada pengusaha agar menyisihkan produksi CPO untuk keperluan produksi migor dalam negeri. Sebab, itu terbukti tidak efektif dan membuat harga migor jauh di atas harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan.

"Pendekatan negara, tidak cukup berupa imbauan moral, meminta komitmen pengusaha atau semacam gentlemen agreement terkait dengan penyediaan CPO sebagai bahan baku minyak goreng (migor) dalam negeri,” tegasnya kepada wartawan, Kamis (28/7).


Untuk itu, penghapusan kewajiban DMO (domestic market obligation)-DPO (domestic price obligation) CPO (minyak sawit mentah) untuk bahan baku migor domestik oleh Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan tidak tepat.

Belum lagi, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita juga pernah mendesak partisipasi produsen sawit untuk ikut dalam program subsidi migor curah berbasis BPDPKS (Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit) namun imbauan ini tidak efektif. Karena itu, Pemerintah harus mencari alternatif lain yang dapat memaksa pengusaha mengikuti rencana kerja Pemerintah.
 
"Negara memiliki kontrak sosial dengan masyarakat karenanya pendekatan negara terutama bersifat binding (mengikat) dan compulsory (memaksa) bukan sekadar voluntary (sukarela)," tegas politikus Senior PKS ini.
 
Mulyanto juga mengingatkan pemerintah agar berhati-hati dengan rencana menghapus kebijakan DMO-DPO minyak sawit mentah dan menyerahkan ketersediaannya pada kesukarelaan komitmen produsen. Jangan sampai kebijakan ini menyebabkan lonjakan harga migor dan memicu inflasi.
 
"Pemerintah harus mengambil kebijakan secara prudent, jangan gegabah, apalagi condong pada pengusaha migor, ketimbang masyarakat umum," katanya.
 
Menurut Mulyanto, komoditas migor ini termasuk bahan makanan pokok yang bersifat strategis, karena dibutuhkan oleh masyarakat luas. Karenanya, tidak boleh dibiarkan seratus persen dikendalikan oleh pasar. Pemerintah tidak cukup bekerja berbasis “imbauan”, tetapi harus “hadir” mengendalikan aspek ketersediaan dan harganya.  Jangan sampai komoditas ini langka atau harganya tidak terjangkau masyarakat seperti sebelum-sebelumnya.
 
"Kita ini kan negara produsen migor terbesar di dunia, masak komoditas ini langka atau harganya selangit tidak terjangkau oleh masyarakat. Itu kan paradoks alias kontradiktif," pungkasnya.
 

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan berencana mencabut kebijakan DMO-DPO mengingat stok CPO domestik sudah lebih dari cukup.

Menurutnya seretnya ekspor CPO menjadi biang keladi rendahnya harga TBS (tandan buah segar) di tingkat petani. Mendag Zulhas akan menghapus asal pengusaha sawit berkomitmen untuk memenuhi kebutuhan CPO dalam negeri.(rml)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Laporan Dugaan Korupsi Dana Desa Sungai Buluh Tak Kunjung Progres, LSM KPKN Pertanyakan SOP Kejati Riau

2

EFEKTIVITAS TIM TERPADU DIPERTANYAKAN: KONFLIK PT ARARA ABADI DAN WARGA MINAS TERUS BERLARUT

3

Profil Jumhur Hidayat Dipenjara di Era Presiden Jokowi, Kini Diangkat Prabowo Jadi Menteri Lingkungan Hidup dan Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup.

4

Instruksi Kejati Sumbar 'Dicuekin', Kasus Dugaan Korupsi Wali Nagari Mandeh di Kejari Pessel Mandek Hampir Satu Tahun ?

5

Dugaan Klenteng Berkedok Privat Room Tanpa Izin PBG Rumah Ibadah. Pemerintah Pesisir Selatan Bertindaklah ?

6

Pakar Kebijakan Publik Minta Pemerintah Segera Bertindak

7

Bangkitkan Rasa Cinta Almamater, Alumni Akuntansi Gelar Dialog Interaktif dengan Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial UIN SUSKA RIAU

8

Perkuat Silaturahmi, IKA Akuntansi S1 UIN Suska Riau Gelar Reuni Sekaligus Pelantikan Pengurus Baru

9

Masih dalam Suasana Syawal, Edi Lelek Bebas via Restorative Justice, Keluarga Apresiasi Dukungan Semua Pihak