MENU TUTUP

Soal Ketersediaan Minyak Goreng, Pemerintah Tidak Cukup Bekerja Berbasis Imbauan

Kamis, 28 Juli 2022 | 09:27:26 WIB
Soal Ketersediaan Minyak Goreng, Pemerintah Tidak Cukup Bekerja Berbasis Imbauan

GENTAONLINE.COM - Demi menjamin ketersediaan bahan baku produksi minyak goreng (migor), pemerintah diminta untuk tidak mencabut kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) crude palm oil (CPO).

Anggota Komisi VII DPR RI Fraksi PKS Mulyanto menilai pemerintah tidak bisa sekadar memberikan imbauan kepada pengusaha agar menyisihkan produksi CPO untuk keperluan produksi migor dalam negeri. Sebab, itu terbukti tidak efektif dan membuat harga migor jauh di atas harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan.

"Pendekatan negara, tidak cukup berupa imbauan moral, meminta komitmen pengusaha atau semacam gentlemen agreement terkait dengan penyediaan CPO sebagai bahan baku minyak goreng (migor) dalam negeri,” tegasnya kepada wartawan, Kamis (28/7).


Untuk itu, penghapusan kewajiban DMO (domestic market obligation)-DPO (domestic price obligation) CPO (minyak sawit mentah) untuk bahan baku migor domestik oleh Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan tidak tepat.

Belum lagi, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita juga pernah mendesak partisipasi produsen sawit untuk ikut dalam program subsidi migor curah berbasis BPDPKS (Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit) namun imbauan ini tidak efektif. Karena itu, Pemerintah harus mencari alternatif lain yang dapat memaksa pengusaha mengikuti rencana kerja Pemerintah.
 
"Negara memiliki kontrak sosial dengan masyarakat karenanya pendekatan negara terutama bersifat binding (mengikat) dan compulsory (memaksa) bukan sekadar voluntary (sukarela)," tegas politikus Senior PKS ini.
 
Mulyanto juga mengingatkan pemerintah agar berhati-hati dengan rencana menghapus kebijakan DMO-DPO minyak sawit mentah dan menyerahkan ketersediaannya pada kesukarelaan komitmen produsen. Jangan sampai kebijakan ini menyebabkan lonjakan harga migor dan memicu inflasi.
 
"Pemerintah harus mengambil kebijakan secara prudent, jangan gegabah, apalagi condong pada pengusaha migor, ketimbang masyarakat umum," katanya.
 
Menurut Mulyanto, komoditas migor ini termasuk bahan makanan pokok yang bersifat strategis, karena dibutuhkan oleh masyarakat luas. Karenanya, tidak boleh dibiarkan seratus persen dikendalikan oleh pasar. Pemerintah tidak cukup bekerja berbasis “imbauan”, tetapi harus “hadir” mengendalikan aspek ketersediaan dan harganya.  Jangan sampai komoditas ini langka atau harganya tidak terjangkau masyarakat seperti sebelum-sebelumnya.
 
"Kita ini kan negara produsen migor terbesar di dunia, masak komoditas ini langka atau harganya selangit tidak terjangkau oleh masyarakat. Itu kan paradoks alias kontradiktif," pungkasnya.
 

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan berencana mencabut kebijakan DMO-DPO mengingat stok CPO domestik sudah lebih dari cukup.

Menurutnya seretnya ekspor CPO menjadi biang keladi rendahnya harga TBS (tandan buah segar) di tingkat petani. Mendag Zulhas akan menghapus asal pengusaha sawit berkomitmen untuk memenuhi kebutuhan CPO dalam negeri.(rml)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dugaan Pengalihan 723 Hektare Lahan Warga di Kampar, Kades Disebut Terlibat

2

Diduga Bermain di Balik Layar, Dugaan Orkestrasi Politik Bupati Pelalawan

3

Kontraktor Kampar Akhirnya Terima Pembayaran, Ekonomi Bangkinang Bergairah: Ada yang Langsung Lunasi Utang, Ada yang Belanja Perabot Rumah Tangga

4

Purbaya Ungkap Modus Manipulasi Ekspor Sawit, 200 Pelaku Usaha Dipanggil

5

Angkatan IV Pengurus Kopdes Merah Putih di Kampar Ikuti Pelatihan Peningkatan Kapasitas

6

Pemprov Riau Akan Selidiki Kebijakan PT Trada Merumahkan 18 Karyawan, SF Hariyanto Minta Inspektorat Turun Periksa Tata Haira

7

KADIS KOPERASI KAMPAR DIDUGA TERLIBAT SUAP DI BAWAH MEJA PULUHAN JUTA

8

DLHK Riau Disebut Abai, Perusahaan Diduga Beroperasi Tanpa Amdal

9

Semua Berkas Diangkut, Termasuk Data Pokir DPRD Riau: KPK Fokus Proses Anggaran Proyek Era Abdul Wahid