MENU TUTUP

Pemkab Kampar Bersama KPK Taja Sosialisasi Gratifikasi

Selasa, 10 Oktober 2017 | 21:36:04 WIB
Pemkab Kampar Bersama KPK Taja Sosialisasi Gratifikasi Suasana Sosialisasi Gratifikasi pemkab Kampar bersama KPK (10/10)

GENTAONLINE.COM-Kabupaten Kampar melalui  Inspektorat Kampar taja Sosialisasi pengendalian gratifikasi di lingkungan pemerintah Kabupaten Kampar Selasa, 10 Oktober 2017 yang dilaksanakan di Balai Bupati Kampar.

Acara ini di hadiri oleh Asisten 1 Ahmad Yuzar mewakili Bupati Kampar, Asisten II Nurahmi, Kapten Hendra mewakili Danyon 132 Bima Sakti, AKP E Bambang mewakili Kapolres Kampar dan hampir seluruh OPD serta para staf eselon III dan IV di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar serta beberapa orang camat.

Hadir selaku narasumber pegawai fungsional grafitasi dari Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) yaitu Widyanto Eko Nugroho dan Kurniawatiningrum R.

Di dalam penyampaian materinya, Widyanto sempat mengupas Undang Undang nomor 30 Tahun 2014 tentang Inilah Hak, Kewajiban, dan Diskresi Pejabat Pemerintahan.

" Kehadiran UU yang terdiri atas 89 pasal ini dimaksudkan untuk menciptakan tertib penyelenggaraan Administrasi Pemerintahan, menciptakan kepastian hukum, mencegah terjadinya penyalahgunaan wewenang, menjamin akuntabilitas Badan dan/atau Pejabat Pemerintahan, memberikan perlindungan hukum kepada Warga Masyarakat dan aparatur pemerintahan, melaksanakan ketentuan peraturan peraturan perundang-undangan dan menerapkan Azas-azas Umum Pemerintahan Yang Baik (AUPB), dan memberikan pelayanan yang sebaik-baiknya kepada Warga Masyarakat" papar Widyanto.

Kedepan nya KPK melalui Pejabat Fungsional Grafitasi Widyanto Eko Nugroho berharap agar Pemerintah bisa bekerja sesuai dengan peraturan yang berlaku.
" Tetap melaksanakan tugas dan fungsi sesuai dengan amanah yang di bebankan, tetap hindari yang namanya gratifikasi yang diartikan sebagai suap menyuap, pemerasan, perbuatan curang, sogok dan korupsi yang kesemuanya menyangkut masalah tugas yang di emban" Tutup Widyanto. (rls/dr)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

EFEKTIVITAS TIM TERPADU DIPERTANYAKAN: KONFLIK PT ARARA ABADI DAN WARGA MINAS TERUS BERLARUT

2

Profil Jumhur Hidayat Dipenjara di Era Presiden Jokowi, Kini Diangkat Prabowo Jadi Menteri Lingkungan Hidup dan Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup.

3

Instruksi Kejati Sumbar 'Dicuekin', Kasus Dugaan Korupsi Wali Nagari Mandeh di Kejari Pessel Mandek Hampir Satu Tahun ?

4

Dugaan Klenteng Berkedok Privat Room Tanpa Izin PBG Rumah Ibadah. Pemerintah Pesisir Selatan Bertindaklah ?

5

Pakar Kebijakan Publik Minta Pemerintah Segera Bertindak

6

Bangkitkan Rasa Cinta Almamater, Alumni Akuntansi Gelar Dialog Interaktif dengan Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial UIN SUSKA RIAU

7

Perkuat Silaturahmi, IKA Akuntansi S1 UIN Suska Riau Gelar Reuni Sekaligus Pelantikan Pengurus Baru

8

Masih dalam Suasana Syawal, Edi Lelek Bebas via Restorative Justice, Keluarga Apresiasi Dukungan Semua Pihak

9

Walikota Pekanbaru H. Agung Nugroho Menyerahkan Bantuan Motor Kepada Ayah Disabilitas Karena Motornya Dicuri Saat Parkiran