MENU TUTUP

Pemkab Kampar Bersama KPK Taja Sosialisasi Gratifikasi

Selasa, 10 Oktober 2017 | 21:36:04 WIB
Pemkab Kampar Bersama KPK Taja Sosialisasi Gratifikasi Suasana Sosialisasi Gratifikasi pemkab Kampar bersama KPK (10/10)

GENTAONLINE.COM-Kabupaten Kampar melalui  Inspektorat Kampar taja Sosialisasi pengendalian gratifikasi di lingkungan pemerintah Kabupaten Kampar Selasa, 10 Oktober 2017 yang dilaksanakan di Balai Bupati Kampar.

Acara ini di hadiri oleh Asisten 1 Ahmad Yuzar mewakili Bupati Kampar, Asisten II Nurahmi, Kapten Hendra mewakili Danyon 132 Bima Sakti, AKP E Bambang mewakili Kapolres Kampar dan hampir seluruh OPD serta para staf eselon III dan IV di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar serta beberapa orang camat.

Hadir selaku narasumber pegawai fungsional grafitasi dari Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) yaitu Widyanto Eko Nugroho dan Kurniawatiningrum R.

Di dalam penyampaian materinya, Widyanto sempat mengupas Undang Undang nomor 30 Tahun 2014 tentang Inilah Hak, Kewajiban, dan Diskresi Pejabat Pemerintahan.

" Kehadiran UU yang terdiri atas 89 pasal ini dimaksudkan untuk menciptakan tertib penyelenggaraan Administrasi Pemerintahan, menciptakan kepastian hukum, mencegah terjadinya penyalahgunaan wewenang, menjamin akuntabilitas Badan dan/atau Pejabat Pemerintahan, memberikan perlindungan hukum kepada Warga Masyarakat dan aparatur pemerintahan, melaksanakan ketentuan peraturan peraturan perundang-undangan dan menerapkan Azas-azas Umum Pemerintahan Yang Baik (AUPB), dan memberikan pelayanan yang sebaik-baiknya kepada Warga Masyarakat" papar Widyanto.

Kedepan nya KPK melalui Pejabat Fungsional Grafitasi Widyanto Eko Nugroho berharap agar Pemerintah bisa bekerja sesuai dengan peraturan yang berlaku.
" Tetap melaksanakan tugas dan fungsi sesuai dengan amanah yang di bebankan, tetap hindari yang namanya gratifikasi yang diartikan sebagai suap menyuap, pemerasan, perbuatan curang, sogok dan korupsi yang kesemuanya menyangkut masalah tugas yang di emban" Tutup Widyanto. (rls/dr)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Warga Kandis Desak Polisi Usut Dugaan Penipuan oleh Pimpinan Koperasi Makmur Mandiri

2
Galian C di Kampar

Dugaan Terima UPETI dari Pengusaha Galian C di Desa Balam Jaya.

3

Alumni Menwa Ucapkan Selamat, Syahrial Abdi Resmi Jabat Sekdaprov Riau

4

Banyak Pedagang Nakal, Wisatawan di Pekanbaru Keluhkan Harga Durian Tak Wajar

5
Galian C Ilegal di Kampar

Mengantongi Izin Operasional Tapi Tidak Memiliki Lahan. Daerah Aliran Sungai Di Jadikan lahan Tambang.

6
Wartawan Bodrex

Borok Oknum Wartawati Terbongkar: Cici Sri Imelda Diduga Dalang Hoaks, Pemerasan, dan Melakukan Pencemaran Nama Baik Oknum TNI

7
Galian C Ilegal di Kampar

APH TUTUP MATA, GALIAN C ILEGAL ADALAH BENALU YANG MENGENYANGKAN

8

Pemerintah Desa Pangkalan Baru Serahkan Piala Kades Cup IV Tahun 2025

9

Peringatan Hari Jadi Koppsa-M Berlangsung Sukses dan Penuh Kemeriahan