MENU TUTUP

Kecewa Pembatalan Haji, Anggota DPR akan Tolak Bertemu Menag

Rabu, 03 Juni 2020 | 10:41:21 WIB
Kecewa Pembatalan Haji, Anggota DPR akan Tolak Bertemu Menag

GENTAONLINE.COM - Anggota Komisi VIII DPR RI kecewa terhadap sikap Menteri Agama yang dianggap secara sepihak memutuskan pembatalan haji 2020. Karena kekecewaan ini, ada kemungkinan Komisi VIII DPR akan menolak permintaan Menag untuk membicarakan masalah itu pada Kamis (3/6). 

Anggota Komis VIII DPR Muhammad Fauzi mengatakan dia mendapat informasi Menteri Agama meminta ada forum dengan DPR pada besok. “Sepertinya banyak anggota komisi yang menolak permintaan itu,” kata Fauzi yang menghubungi Republika.co.id melalui telepon, Rabu (4/6). 

Dijelaskannya, banyak anggota Komisi VIII DPR yang kecewa dengan keputusan pembatalan haji 2020, yang tidak dikoordinasidengan DPR. Padahal sesuai ketentuan UU, seharusnya setiap keputusan terkait haji harusnya dibicarakan dengan DPR. 

Fauzi kemudian mempertanyakan adanya klaim bahwa keputusan tersebut sudah dibicarakan dengan DPR. Ia memastikan tidak ada pernah ada pembahasan soal keputusan tidak adanya haji di 2020. 

Dijelaskannya, sebelumnya memang Komisi VIII DPR dengan Kementerian Agama memang membicarakan masalah haji. Dari pembicaraan itu ada dua alternatif yang muncul. Pertama, membatalkan haji, dan kedua, mengurangi jumlah jamaah. Tapi belum ada keputusan terkait dengan dua alternatif tersebut. 

Pernyataan bahwa sudah ada pembicaraan dengan DPR, menurut Fauzi, justru memunculkan persoalan di Komisi VIII DPR. “Memunculkan saling curiga antar anggota komisi, bahwa ada yang diajak bicara dan tidak diajak bicara,” kata Fauzi. Dengan kondisi ini, lanjutnya, akan banyak anggota yang menolak ajakan melakukan pertemuan besok. /Fauzi menjelaskan sebenarnya pembatalan haji 2020 tidak akan menimbulkan masalah kalau prosedurnya benar. “Hal yang benar menjadi salah kalau prosedurnya dilakukan dengan cara yang tidak benar,” ungkap dia.(rep)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan