MENU TUTUP

DPR Minta Implementasi PPKM Darurat Dioptimalkan

Jumat, 02 Juli 2021 | 10:23:29 WIB
DPR Minta Implementasi PPKM Darurat Dioptimalkan

GENTAONLINE.COM - Wakil Ketua DPR Abdul Muhaimin Iskandar menyambut baik keputusan Presiden Joko Widodo terkait pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat, akibat tingginya lonjakan kasus Covid-19. Meski begitu, dia mengingatkan implementasi kebijakan ini harus dioptimalkan. 

 

"Sepenuhnya saya dukung PPKM Darurat, yang penting implementasinya harus optimal," ujar pria yang akrab disapa Gus Ami itu lewat keterangannya, Kamis (1/7).

Ia menampik jika kebijakan PPKM darurat dirasa terlambat jika dilakukan saat ini, ketika kasus Covid-19 kembali melonjak. Menurutnya, tidak ada kata terlambat dalam penanganan pandemi saat ini.

"Pokoknya maju terus. Kita melihat sendiri pemerintah, para tenaga kesehatan, aparat dan semuanya sudah sungguh-sungguh mencegah Covid-19 ini," ujar Gus Ami.

Namun, kebijakan pengendalian pandemi Covid-19 dari pemerintah tidak akan efektif tanpa disertai keseriusan kepala daerah. Juga dukungan dari masyarakat dalam penerapannya.

"Pimpinan daerah yang menentukan kesuksesan PPKM darurat, di samping dukungan dari tokoh-tokoh masyarakat," ujar Gus Ami.

Di samping itu, ia mendorong masyarakat untuk menaati kebijakan ini dan tetap patuh protokol kesehatan secara ketat. Esensi kebijakan ini adalah membangkitkan kesadaran masyarakat akan bahaya Covid-19. 

"Kesadaran masyarakat untuk taat prokes tentu saja yang utama. PPKM darurat akan sukses kalau masyarakat mematuhinya," ujar Gus Ami.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi mengumumkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat. Kebijakan untuk menekan laju penularan Covid-19 yang signifikan ini berlaku di 122 kabupaten/kota di Jawa dan Bali, pada 3-20 Juli 2021.

Dalam keterangan pers di Istana Merdeka, Kamis (1/7), Presiden Jokowi meminta masyarakat mematuhi ketentuan PPKM darurat dan tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan. Menurut presiden, langkah yang diambil ini bisa menekan penularan Covid-19 dan memulihkan kehidupan masyarakat lebih cepat.

"Setelah mendapat banyak masukan dari menteri, ahli kesehatan, dan kepala daerah, saya memutuskan untuk memberlakukan PPKM darurat sejak 3-20 Juli 2021 khusus di Jawa dan Bali," kata Presiden Jokowi di Istana Merdeka.(rep)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Terkuak dari 'Keceplosan' Staf Humas, Dugaan Praktik 'Wartel' HP di Dalam Lapas Kelas IIA Pekanbaru Menguat, Indikasi Napi Bebas Berkomunikasi Jadi Sorotan

2

Terkuak! Napi Kendalikan Sabu dari Lapas, Dugaan '86' Seret Oknum Polisi di Pekanbaru

3

GRANAT Riau Soroti Dugaan Aliran Dana Rp200 Juta dalam Kasus Narkotika, Minta Kapolri Perintahkan Penelusuran

4

Dugaan Lemahnya Manajemen SDM Koordinator LPS Tobekgodang, Warga Keluhkan Sampah Menumpuk

5

Kementerian Pemasyarakatan Akan Copot Pegawai Lapas yang Diduga Terlibat Maraknya Peredaran Narkotika di Lapas Kelas II A Pekanbaru

6

Dugaan Gudang BBM Ilegal Marak di Dumai, Sorotan Tertuju pada Lemahnya Pengawasan Aparat

7

Oknum Kepala SDN 023 Sungai Geniot Dumai Diduga Lakukan Pungutan Tak Wajar, Orang Tua Siswa Mengeluh

8

Polda Riau Sita Aset Miliaran Milik Bandar Sabu yang Dikendalikan Napi, Kalapas Kelas II Pekanbaru Diminta Dicopot

9

Polda Riau Ungkap Jaringan Opium Internasional, Nilai Transaksi Ditaksir Rp68 Miliar