MENU TUTUP

Aris Mardeka Sirait Lantik KOMNAS PA Provinsi Riau

Kamis, 15 Oktober 2020 | 11:18:47 WIB
Aris Mardeka Sirait Lantik KOMNAS PA Provinsi Riau Penyerahan Pataka oleh Ketua Komnas Anak Pusat, Aris Mardeka Sirait di Jatra Hotel Pekanbaru. Kamis (15/10/2020).

Pekanbaru - Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Pusat, Aris Merdeka Sirait resmi melantik pengurus Komnas PA Provinsi Riau, kamis (15/10/2020) di Jatra Hotel Pekanbaru. 

Ketua Komnas PA Riau, Dewi Arisanty dalam sambutannya mengatakan bahwa keberadaan organisasi yang ia pimpinan akan menjadi harapan baru dalam mengadvokasi atas hak anak di Riau. 

Dewi juga mengucapkan terimakasih atas kerja keras Polda Riau yang hingga saat ini masih terus bekerja untuk mengungkap kasus kekerasan yang menimpa anak di Riau, khusunya kasus yang menimpa bocah malang bernama Anggelika. 

"Kita minta ini dituntaskan, Komas PA Riau akan terus mengawal permasalahan ini" kata Dewi. 

Ketua Komnas PA Pusat Haris Mardeka Sirait dalam sambutannya meminta agar pengurus yang baru dikukuhkan untuk senantiasa menjaga komitmen bersama untuk membesarkan organisasi. 

Arist berpesan agar Komnas PA Riau untuk menjaga hubungan baik dengan  semua lini. 

Setidaknya ada empat kemitraan yang harus di bangun oleh Komnas PA Riau. 

Pertama bagun kemitraan strategis dengan aparat penegak hukum. 

Kedua bagun kemitraan strategis dengan pemerintah. 

"Segera kita daftarkan ke kesbangpol, agar nanti keberadaan kita diakui didaerah" katanya. 

Ketiga bangun kemitraan strategis dengan media. 

"Perjuangan kita harus mendapatkan dukungan media massa, seluruh kegiatan selalu terpublikasikan dan diketahui publik", tambahnya. 

Dan yang keempat yang tak kalah penting adalah membangun kemitraan dengan masyarakat. 

Aris Merdeka Sirait juga megecam kasus kekerasan terhadap anak yang menimpa Anggelika di Kampar. 

"Kejahatan yang menimpa Anggelika adalah kejahatan kemanusiaan, pelakunya harus di hukum berat, " tegasnya. 

Sebagaimana diketahui Angelika adalah bocah perempuan yang ditemukan menjadi kerangka di Desa Pasir Putih, Kecamatan Siak Hulu, Kampar, pada 23 Maret 2016 setelah hilang sejak 9 Maret 2016. Saat ditemukan, organ dalam Angelika tidak ada lagi dan hanya ditemukan dalam bentuk tulang belulang. 

Sejak kasusnya bergulir, penanganan kasus Anggelika sudah dilimpahkan ke Polda Riau dari Polsek Siak Hulu. Sejumlah temuan di lapangan, telah membuktikan arah pelaku sebenarnya. Sendal, sepatu dan kacamata korban ada di lokasi. (Alamsah) 

 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dishub Kampar Tegaskan Pungutan Parkir di Disdukcapil dan UPT Samsat Tidak Resmi, Minta Dihentikan

2

Kadis PUTR Rohil Dilaporkan ke Kejati dan Polda Riau Terkait Dua Proyek Jalan Rp34,6 Miliar

3

KOPARI Desak Polda Riau Usut Dugaan Jual Beli Lahan di Kawasan Hutan

4

Diduga Pabrik PT LAS "Minyak Kita" Berdiri Tanpa Plang, Muncul Dugaan Kebocoran Pajak dan Pencemaran Limbah

5

Pimred Media Mengecam Pengacara Arogan Pelanggaran kode Etik Penghinaan Martabat Profesi Wartawan

6

Hina Profesi Wartawan, Hotman Paris di Kejar Organisasi Wartawan, PWI dan PWMOI Bersuara

7

Diduga Diteror dalam Sengketa Tanah, Warga Tangkerang Barat Pertanyakan Pendampingan RW 08 dan Minta Polisi Menyelidiki Dugaan Mafia Tanah

8

Sebarkan Fitnah Keji terhadap Ketua KNPI Riau yang Dikriminalisasi Polresta Pekanbaru, Ini Sanggahan Istri Larshen Yunus*

9

Pemerintah Kecamatan Tambang Mengaku Belum Tahu Aktivitas Galian C Ilegal, Ulul Azmi Jadi Sorotan